MAKASSAR, BeritaTKP.com – Seorang mahasiswi berinisial NF (23) meninggal dunia bersama janin dalam kandungannya setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026).
Sebelum meninggal dunia, NF dilaporkan mengalami nyeri perut hebat dan pendarahan. Polisi menduga kondisi tersebut berkaitan dengan upaya menggugurkan kandungan yang telah berusia sekitar delapan bulan.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ali Jarras, mengatakan korban diduga mengonsumsi obat pelancar haid sebelum mengalami kondisi darurat.
Berawal dari Keluhan Sakit Perut
Menurut keterangan polisi, NF sempat menghubungi kekasihnya, AD (23), karena mengalami sakit perut hebat. AD kemudian mendatangi indekos korban di Jalan Pengayoman, Makassar.
Setibanya di lokasi, AD menghubungi dokter panggilan untuk memeriksa kondisi NF. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter menyarankan agar korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Saat menjalani pemeriksaan di rumah sakit, tenaga medis mendapati janin dalam kandungan NF telah meninggal dunia. Janin tersebut kemudian dikeluarkan melalui tindakan operasi.
Namun, kondisi NF memburuk setelah operasi sehingga harus menjalani perawatan di ruang intensive care unit (ICU). Meski telah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong.
Polisi Ungkap Dugaan Kesepakatan Menggugurkan Kandungan
Dalam penyelidikan awal, polisi menduga upaya menggugurkan kandungan tersebut melibatkan AD. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, NF dan AD diduga telah sepakat melakukan upaya tersebut.
Ali Jarras menyampaikan bahwa AD telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, NF meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah penanganan awal di Polsek Rappocini, AD diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Obat Pelancar Haid Diamankan sebagai Barang Bukti
Polisi turut mengamankan obat pelancar haid yang diduga dikonsumsi NF. Penyidik masih mendalami penggunaan obat tersebut dalam peristiwa ini, termasuk asal-usulnya.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk melanjutkan penanganan perkara.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami rangkaian kejadian serta dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait. Penyebab medis pasti yang mengakibatkan meninggalnya NF juga tidak dirinci dalam keterangan yang tersedia.(æ/red)





