TASIKMALAYA, BeritaTKP.com – Seorang remaja perempuan berinisial DL (16), asal Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang selama sembilan hari, akhirnya ditemukan di sebuah apartemen di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, memastikan remaja yang masih berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan tersebut telah ditemukan oleh anggota kepolisian. Namun, kondisi korban saat ini belum memungkinkan untuk memberikan keterangan secara maksimal.

“Alhamdulillah korban sudah ditemukan anggota kami di sebuah apartemen di Tangerang,” kata Heru, Senin (12/10/2026).

Setelah ditemukan, korban dibawa ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan. Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak guna membantu proses pemulihan psikologisnya.

Berpamitan Membeli Makanan, Korban Tak Kembali

Berdasarkan keterangan kepolisian, DL dilaporkan hilang sejak Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, korban berada di tempat kosnya di Kampung Simpang RT 08 RW 04, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong. Korban berpamitan untuk membeli makanan, tetapi kemudian tidak diketahui keberadaannya.

Keluarga sempat melakukan pencarian secara mandiri sebelum akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Bantarkalong.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya menyebut korban diduga meninggalkan tempat kos tanpa memberi tahu orang tuanya. Meski demikian, alasan kepergian korban masih perlu didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Ditemukan di Apartemen Kawasan PIK 2

Setelah menerima laporan, Polres Tasikmalaya melakukan penyelidikan bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah informasi yang menjadi perhatian, termasuk keterangan bahwa korban baru membeli telepon genggam, sementara kotak perangkat tersebut tertinggal di tempat kosnya.

Informasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk menelusuri keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan di sebuah apartemen di kawasan PIK 2, Tangerang.

Namun, kepolisian belum membeberkan secara terperinci bagaimana korban bisa berada di lokasi tersebut maupun pihak-pihak yang mungkin berkaitan dengan kepergiannya.

Korban Mendapat Perlindungan dan Pemulihan Psikologis

Mengingat korban masih berusia 16 tahun, kepolisian menempatkan DL di rumah aman setelah ditemukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan penanganan yang diperlukan.

Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk mendukung pemulihan psikologis korban sebelum proses pengambilan keterangan dilakukan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya menegaskan bahwa kondisi korban menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini.

Hingga informasi tersebut disampaikan, penyelidikan masih diperlukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian sejak korban dilaporkan hilang hingga ditemukan di Tangerang.(æ/red)