JAKARTA, BeritaTKP.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan kekerasan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Kolam Renang Bulungan, Jakarta Selatan, diproses sesuai hukum yang berlaku. Insiden yang melibatkan sejumlah pekerja proyek tersebut menyebabkan seorang petugas mengalami luka hingga harus menerima enam jahitan.

Pramono menegaskan, tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, penegakan aturan harus tetap dilakukan meskipun pihak manajemen proyek telah menyampaikan permohonan maaf.

“Satpol PP tersebut akhirnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong dan menerima enam jahitan,” kata Pramono di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (12/10/2026).

Berawal dari Penertiban Parkir Liar

Pramono menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban parkir liar serta pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan dinilai mengganggu ketertiban umum.

Dalam kegiatan itu, petugas Dishub menindak kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk dengan mencabut pentil ban.

Situasi kemudian memanas setelah terjadi dugaan provokasi oleh sejumlah pekerja proyek di lokasi. Ketegangan tersebut berujung pada bentrokan antara petugas Dishub dan para pekerja proyek.

Pramono menyebut petugas Dishub sempat mundur dari lokasi. Namun, menurut keterangannya, masih ada orang yang mengejar petugas hingga situasi semakin tidak kondusif.

Petugas Mengalami Luka dan Mendapat Enam Jahitan

Dalam insiden tersebut, seorang anggota Satpol PP mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kelurahan Selong.

Petugas tersebut dilaporkan menerima enam jahitan akibat luka yang dialaminya. Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian setelah video dugaan penyerangan terhadap petugas beredar di media sosial.

Pramono menegaskan bahwa aparat yang menjalankan tugas penertiban harus mendapatkan perlindungan. Ia meminta agar dugaan pemukulan, pengejaran, dan intimidasi terhadap petugas ditangani sesuai ketentuan hukum.

“Kita nggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena itu mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main,” tegasnya.

Manajemen Proyek Sampaikan Permohonan Maaf

Pramono mengungkapkan bahwa perwakilan manajemen proyek dari PT PP, yakni Ryan dan Dewi, telah menemui pihak Kecamatan Kebayoran Baru.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus meminta agar persoalan itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski demikian, Pramono meminta jajaran Satpol PP mendengarkan penjelasan pihak manajemen tanpa mengesampingkan proses hukum atas dugaan kekerasan yang terjadi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut Pramono, tetap membuka ruang penyelesaian secara baik. Namun, permohonan maaf tidak menjadi alasan untuk menghentikan penanganan hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana.

Pramono Luruskan Isu Penertiban

Pramono juga menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan petugas saat kejadian berkaitan dengan parkir liar dan bukan penertiban terhadap pedagang perempuan sebagaimana isu yang beredar.

Ia meminta agar persoalan tersebut dilihat berdasarkan kronologi dan fakta yang ada, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, penanganan dugaan kekerasan tersebut masih menjadi perhatian. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat sekaligus memastikan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan.(æ/red)