Surabaya, BeritaTKP.Com – Apa yang dilakukan oleh dua bapak bapak ini sangatlah nekad, lantaran kalah saat bermain judi keduanya nekat mengambil handphone (HP) milik pengunjung warnet mereka adalah Daud Dwi Putra (28) warga Jalan Indrapura Jaya Tengah Nomor 29 dan M Ikrar (34) warga Jalan Teluk Bones Baru Buntu Nomor 10 Surabaya.
Namun beruntung aksi pencurian yang dilakukan oleh keduanya terekam oleh CCTV warnet tersebut, Kasus pencurian tersebut terjadi pada pertengahan Desember lalu. Namun keduanya diringkus pada Minggu (31/12). Keduanya ditangkap setelah mencuri HP milik pengunjung warnet di Jalan Teluk Nibung 6E, Surabaya.
AKP Ardian Satrio Utomo selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjelaskan kasus pencurian yang dilakukan keduanya berawal saat mereka bermain judi online di warnet tersebut Namun beberapa kali bermain, keduanya kalah hingga uang di ATM mereka ludes keduanya juga sempat ngomel karena kekalahan tersebut. Setelah uang mereka ludes, keduanya akan pulang dalam keadaan frustrasi. Namun sebelum pulang, mereka mendapati sebuah HP milik pengunjung warnet yang diletakkan di atas meja. Saat korban lengah, mereka lantas mencuri HP tersebut.
Kedua tersangka mengaku nekat melakukan aksinya lantaran uang mereka habis untuk berjudi. Setelah mereka berhasil mencuri, HP tersebut dijual dengan harga Rp 500 ribu, dan uang hasil penjualan barang curian tersebut mereka gunakan untuk kebutuhan sehari hari sebab setelah kalah judi online uang mereka ludes dan sisa beberapa ribu saja. @rzk