BONE, BeritaTKP.com – Polisi menangkap tiga pria saat diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu di Jalan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Minggu (13/9/2026).
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah diketahui salah satu dari tiga orang yang diamankan disebut merupakan anak anggota DPRD Bone.
Tiga Orang Diamankan
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Tiga pria yang diamankan berinisial:
- ASW (32)
- AP (43)
- AMW (29)
Menurut polisi, salah satu dari ketiganya disebut memiliki hubungan keluarga dengan anggota DPRD Bone.
Barang Bukti Sabu Diamankan
Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:
- satu saset yang diduga berisi sabu,
- dua unit handphone,
- satu pipe,
- satu bungkus rokok.
Barang bukti yang diduga sabu tersebut memiliki berat bruto sekitar 0,15 gram.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut mengaku baru saja mengonsumsi narkotika sebelum diamankan.
“Ketiganya mengaku baru saja mengonsumsi narkotika di sekitar lokasi tersebut,” ujar Iptu Irham.
Polisi Masih Mendalami Kasus
Penyidik Polres Bone masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk asal-usul barang yang diduga sabu tersebut.
Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Masih kami dalami asal-usul sabu itu. Kasus ini sudah proses penyidikan,” jelas Irham.
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga orang tersebut.(æ/red)





