BLORA, BeritaTKP.com – Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 1 Tunjungan, Kabupaten Blora, mengungkap adanya temuan bakteri yang berpotensi menyebabkan keracunan makanan.

Pemeriksaan dilakukan setelah ratusan siswa dan guru mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi menu MBG. Pemerintah Kabupaten Blora menyebut ditemukan bakteri Escherichia coli (E. coli) pada sampel air serta Bacillus cereus pada beberapa jenis makanan.

Air Sumur Mengandung E. Coli

Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora, dr. Nur Betsia Bertawati, menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh tim surveilans Dinkesda bersama Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kabupaten Blora dan Labkes Provinsi.

Sampel yang diperiksa meliputi:

  • air sumur,
  • air minum,
  • beberapa menu makanan MBG,
  • serta sampel terkait kejadian keracunan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa air sumur mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) melebihi batas ambang yang ditentukan.

“Terutama di air sumurnya, tapi kalau airnya isi ulang itu masih dalam batas normal,” ujar Nur Betsia.

Sementara itu, sampel air minum isi ulang yang diperiksa masih berada dalam batas normal.

Ditemukan Bacillus Cereus pada Menu Makanan

Selain pemeriksaan air, sejumlah menu MBG juga diuji di Labkes Provinsi. Hasilnya ditemukan bakteri Bacillus cereus pada beberapa menu, yaitu:

  • sop dan kuah sop,
  • woku ayam.

Menurut Nur Betsia, Bacillus cereus merupakan salah satu bakteri yang dapat menyebabkan keracunan makanan dengan gejala seperti:

  • diare,
  • mual,
  • muntah.

Gejala tersebut juga dialami oleh sejumlah siswa saat kejadian di SMAN 1 Tunjungan.

“Di sop itu ditemukan Bacillus cereus, bakteri yang menyebabkan keracunan makanan yang tanda-tandanya di antaranya diare, mual, muntah,” jelasnya.

Menu lain yang diperiksa tidak ditemukan bakteri serupa.

Dinkes Lakukan Investigasi Epidemiologi

Dinkesda Blora menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tugas penanganan kejadian dugaan keracunan makanan.

Tim surveilans melakukan beberapa langkah, antara lain:

  • pemeriksaan lokasi,
  • pengambilan sampel makanan dan air,
  • pemeriksaan laboratorium,
  • pencarian kemungkinan sumber penyebab keracunan.

Nur Betsia mengatakan hasil pemeriksaan tersebut telah dilaporkan kepada Satgas MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hasil Lab Dapat Digunakan untuk Penyidikan

Terkait proses hukum, Dinkesda Blora menyatakan hasil pemeriksaan laboratorium dapat diberikan kepada pihak kepolisian melalui permintaan resmi tertulis.

Namun, tidak seluruh data dapat dipublikasikan kepada masyarakat karena terdapat aturan mengenai informasi kesehatan yang bersifat terbatas.

“Kalau untuk penyidikan kepolisian memang kita mempunyai etika, itu bisa diberikan dengan surat resmi,” kata Nur Betsia.

Kondisi Siswa dan Guru Membaik

Sampel pemeriksaan laboratorium diketahui diambil pada 8 September 2026, sementara hasil pemeriksaan diterima pada 19 September 2026.

Dinkesda Blora menyampaikan bahwa kondisi siswa dan guru yang sebelumnya mengalami gejala keracunan kini telah membaik dan seluruhnya sudah pulang.

Meski demikian, pemantauan terkait aktivitas belajar seluruh siswa terdampak masih dilakukan lebih lanjut.(æ/red)