
SURABAYA, BeritaTKP.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelamar kerja di sebuah perusahaan logistik di Surabaya menjadi perhatian publik setelah cerita salah satu pelamar viral di media sosial. Pelamar tersebut mengaku mengalami perlakuan tidak pantas saat proses wawancara oleh oknum HRD.
Perusahaan terkait membantah adanya dugaan pelecehan tersebut dan menyatakan HRD yang disebut dalam kasus itu telah mengundurkan diri.
Berikut fakta-faktanya:
1. Pelamar Mengaku Ditanya dan Dites Soal Orientasi Seksual
Seorang perempuan mengunggah pengalaman yang disebut terjadi saat mengikuti wawancara kerja di PT Hersindo Logistic Indonesia.
Dalam unggahannya, ia mengaku wawancara berlangsung sekitar dua jam dan kemudian berubah menjadi dugaan tindakan pelecehan seksual.
Menurut pengakuannya, oknum HRD disebut melakukan tindakan dengan alasan ingin mengecek apakah kandidat perempuan menyukai sesama jenis atau tidak.
Ia juga menyebut ada kandidat lain yang diduga mengalami perlakuan berbeda, seperti diminta melakukan tindakan yang tidak berkaitan dengan proses rekrutmen.
2. Proses Rekrutmen Disebut Meminta Data Pribadi Sensitif
Pelamar tersebut mengaku menemukan kejanggalan sejak tahap awal seleksi.
Sebelum wawancara, kandidat diminta mengisi dua formulir daring. Salah satu formulir disebut meminta data pribadi yang cukup sensitif, termasuk foto sambil memegang KTP.
Menurut pelamar, formulir tersebut berbeda dari proses lamaran kerja pada umumnya karena meminta informasi pribadi dalam jumlah besar.
3. Perusahaan Membantah Dugaan Pelecehan
PT Hersindo Logistic Indonesia memberikan klarifikasi setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan.
Penasihat hukum perusahaan, Amseki Tanaem, menyatakan pihak perusahaan membantah adanya tindakan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
Perusahaan juga menyebut belum menerima bukti atau laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban sehingga meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui proses klarifikasi.
4. HRD yang Disebut Dalam Kasus Sudah Resign
Perusahaan menyampaikan bahwa HRD yang disebut dalam dugaan kasus tersebut sudah tidak bekerja lagi.
Menurut keterangan perusahaan, HRD tersebut mengundurkan diri pada 14 September 2026, sebelum klarifikasi perusahaan kepada media.
Namun, pihak perusahaan menyatakan belum mengetahui alasan pasti pengunduran diri tersebut.
5. Disperinaker Surabaya Akan Memeriksa Para Pelamar
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya turun melakukan klarifikasi terhadap perusahaan.
Disperinaker menyatakan dugaan tersebut masih perlu dibuktikan. Mereka berencana meminta data pelamar yang mengikuti wawancara untuk dikonfirmasi satu per satu mengenai proses rekrutmen yang mereka jalani.
Pemerintah daerah juga meminta perusahaan memberikan informasi yang diperlukan agar fakta terkait dugaan kasus tersebut dapat diketahui secara jelas.
Kasus ini masih dalam proses penelusuran dan belum ada keputusan hukum terkait dugaan tindakan yang dilaporkan.(æ/red)





