BANYUWANGI, BeritaTKP.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur atas keberhasilan mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah.

Penindakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga distribusi energi bersubsidi agar tetap tepat sasaran sekaligus mencegah potensi kelangkaan di tengah masyarakat. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Banyuwangi, yang merupakan jalur strategis logistik dan mobilitas kawasan Tapal Kuda.

Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa, mengatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan BBM dan LPG bersubsidi disalurkan sesuai peruntukannya.

Iwan menegaskan, Pertamina tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyalur maupun pangkalan resmi yang terbukti terlibat dalam penyimpangan distribusi.

“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin kepada lembaga penyalur atau pangkalan resmi yang terbukti melanggar ketentuan dan terlibat dalam rantai distribusi ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa koordinasi dengan berbagai instansi terus diperkuat untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi.

Menurutnya, BBM dan LPG bersubsidi merupakan fasilitas negara yang penggunaannya telah diatur dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima.

“BBM dan LPG bersubsidi adalah amanah negara yang diatur ketat peruntukannya bagi masyarakat yang berhak. Kami mendukung penuh proses penegakan hukum ini agar rantai pasok di lapangan benar-benar steril dari praktik penyalahgunaan,” kata Ahad, Kamis (5/11/2026).

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Tetap Aman

Di tengah proses penegakan hukum tersebut, Pertamina memastikan persediaan BBM dan LPG di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Banyuwangi dan kawasan Tapal Kuda, masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Masyarakat diminta membeli produk bersubsidi melalui lembaga penyalur resmi.

Khusus LPG 3 kilogram, pembelian dianjurkan dilakukan di pangkalan resmi yang memiliki penanda pelang hijau. Konsumen juga diminta memastikan tabung yang dibeli dilengkapi segel resmi.

Sebagai bentuk pengawasan bersama, masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan distribusi energi melalui Pertamina Contact Center 135 yang beroperasi selama 24 jam atau melalui email pcc135@pertamina.com.

Polda Jatim Ungkap Kasus di Belasan Daerah

Sebelumnya, pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polda Jatim bersama polres jajaran. Operasi itu telah berlangsung sejak 19 Oktober 2026.

Penindakan dilakukan di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Mojokerto, Banyuwangi, Probolinggo, Tulungagung, Lumajang, Blitar, Situbondo, Sidoarjo, Lamongan, Pasuruan, dan Bondowoso. Operasi juga menjangkau Kota Probolinggo dan Kota Kediri.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (2/11/2026), Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan distribusi energi bersubsidi.

Polda Jatim menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya kelompok yang berhak menerima BBM maupun LPG bersubsidi.

Pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang penyimpangan dalam rantai distribusi energi sekaligus menjaga agar subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.(æ/red)