MESUJI, BeritaTKP.com– Polisi mengungkap motif sementara aksi penembakan yang terjadi di sebuah lapak sabung ayam di Kabupaten Mesuji, Lampung. Pelaku bernama Adi Susanto (44) mengaku menembak korban Mersianto (49) karena merasa mendapat serangan lebih dahulu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Adi mengaku melakukan penembakan sebagai bentuk perlawanan setelah korban diduga mengarahkan tembakan kepadanya. Namun, senjata yang digunakan korban disebut tidak sempat meletus.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pengakuan tersebut disampaikan pelaku saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mengakui perbuatannya. Motifnya membalas tembakan karena berdasarkan keterangan pelaku, korban terlebih dahulu menembak, namun senjata milik korban tidak meletus,” ujar Firdaus, Minggu (20/9/2026).

Keributan Sebelum Penembakan Diduga Berkaitan dengan Sabung Ayam

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian sebelum aksi penembakan terjadi.

Sebelum insiden berlangsung, diduga sempat terjadi keributan antara Adi Susanto dengan adik korban. Peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas di lokasi sabung ayam.

“Informasi awal ada keributan antara adik korban dengan pelaku. Peristiwa ini terkait sabung ayam. Apakah penembakan ini berkaitan dengan keributan itu, saat ini masih kami dalami karena pelaku juga masih dimintai keterangan,” jelas Kapolres.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap secara lengkap penyebab hingga terjadinya penembakan tersebut.

“Tim juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui pasti apa penyebab dari peristiwa penembakan tersebut,” katanya.

Penembakan Terjadi di Lapak Sabung Ayam Desa Sungai Sidang

Peristiwa penembakan terjadi pada 1 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah lapak sabung ayam yang berada di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Usai kejadian, Adi Susanto tidak langsung berhasil diamankan polisi. Ia sempat melarikan diri dan bersembunyi selama kurang lebih dua pekan untuk menghindari proses hukum.

Setelah beberapa waktu menjadi buronan, Adi akhirnya memilih menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarganya.

Polisi kemudian menjemput Adi dan membawanya ke Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban Masih Jalani Perawatan Medis

Sementara itu, korban Mersianto masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak yang dialaminya dalam kejadian tersebut.

Polisi hingga kini masih mendalami keterangan pelaku maupun saksi untuk memastikan kronologi sebenarnya, termasuk hubungan antara konflik yang terjadi sebelum penembakan dengan aksi penembakan yang dilakukan.

Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, serta alat bukti yang ditemukan di lapangan.(æ/red)