JAKARTA, BeritaTKP.com – Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan kepemilikan vape yang berisikan cairan etomidate.

Jule diamankan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta setelah diduga terlibat dalam perkara tersebut. Informasi mengenai penangkapan itu disampaikan langsung oleh Kasatnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael Tandayu.

“Iya, Senin sore (tertangkap),” ujar Michael saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, Jule diamankan di sebuah apartemen yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menyampaikan secara rinci mengenai kronologi penangkapan, termasuk bagaimana awal mula kasus tersebut terungkap serta jumlah maupun jenis barang bukti yang diamankan.

Polisi Masih Dalami Kasus

Setelah kabar penangkapan tersebut muncul, sejumlah wartawan terlihat mendatangi Mapolres Bandara Soekarno-Hatta untuk memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai perkara yang melibatkan selebgram tersebut.

Pihak kepolisian masih melakukan proses pendalaman terhadap kasus tersebut. Informasi terkait status hukum Jule maupun perkembangan pemeriksaan masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.

Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan penyidikan maupun pasal yang akan dikenakan terhadap Jule dalam perkara dugaan kepemilikan vape berisi cairan etomidate tersebut.(æ/red)