DEPOK, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang remaja berinisial RF (18) yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis (sinte) di wilayah Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

RF diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Boby Wijaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah penyidik menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran tembakau sintetis di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan satu botol spray bibit tembakau sintetis berukuran 5 ml serta satu unit telepon seluler.

Barang Bukti Disita Polisi

Setelah dilakukan pengembangan ke kediaman RF, polisi menemukan barang bukti lain berupa:

  • 21 botol bibit spray tembakau sintetis dengan total berat sekitar 160 ml
  • 106 plastik klip berisi tembakau sintetis siap edar dengan berat keseluruhan 61,21 gram
  • Plastik klip kosong
  • Satu botol alkohol
  • Timbangan elektrik
  • Telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran melalui media sosial

RF beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran tembakau sintetis tersebut.(æ/red)