KOTA METRO, BeritaTKP.com – Ajakan makan seblak yang awalnya diterima seorang perempuan berinisial AD (20) berakhir menjadi dugaan kasus kekerasan seksual. Seorang pria berinisial AAF (23) diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap korban di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan laporan dugaan kekerasan seksual tersebut dibuat oleh keluarga korban pada Senin, 14 September 2026. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/394/IX/2026/SPKT/RES METRO/PLD LPG.
Korban Diajak Makan Seblak
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat AAF menjemput korban dari rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku kemudian mengajak korban pergi dengan alasan ingin makan seblak.
Setelah itu, sekitar pukul 22.00 WIB, AAF membawa korban ke rumahnya di wilayah Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung.
Saat berada di rumah tersebut, korban diduga dibujuk masuk ke salah satu kamar. Di lokasi itu, korban kemudian mengalami dugaan kekerasan seksual secara paksa.
Korban Melapor kepada Keluarga
Usai kejadian, korban mengalami trauma dan luka. Korban kemudian diantar oleh AAF ke tempat tinggal saudaranya di wilayah Kecamatan Metro Barat.
Setelah itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Polres Metro.
Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AAF untuk menjalani proses hukum.
Barang Bukti Diamankan
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- satu helai seprai,
- pakaian yang berkaitan dengan perkara,
- satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah.
AAF dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 473 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.
Polisi masih melakukan penyidikan lanjutan dengan memeriksa pihak terkait dan mengumpulkan bukti untuk memperjelas perkara tersebut.(æ/red)





