JAKARTA, BeritaTKP – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial S alias Caca (21) yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sejumlah rumah di wilayah Jakarta Timur. Saat diamankan petugas di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Caca sempat menangis dan menolak dibawa polisi.
Penangkapan tersebut dilakukan Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 4 September 2026.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy membenarkan penangkapan tersebut.
“Anggota Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku yang bernama Sabrina Auliya Putri alias Caca,” ujar Resa dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Terekam CCTV Saat Masuk Rumah Warga
Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 27 Juni 2026.
Saat kejadian, korban sedang berada di lantai dua rumahnya. Setelah itu, korban menyadari sebuah ponsel miliknya telah hilang.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan masuk ke dalam rumah dan mengambil ponsel korban.
Barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit Samsung S23 Ultra warna hijau.
Diduga Beraksi di Sejumlah Lokasi
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, Caca diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi.
Dengan modus yang disebut serupa, polisi mengaitkan Caca dengan pencurian di kawasan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 17 Agustus 2026.
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp3 juta.
Polisi juga menyebut Caca diduga beraksi di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, dengan uang tunai sekitar Rp15 juta dilaporkan hilang.
Caca dan Barang Bukti Diamankan
Setelah mengumpulkan informasi terkait sejumlah kejadian tersebut, petugas akhirnya mengamankan Caca di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dalam proses penangkapan, Caca sempat menangis dan menolak diamankan. Polisi kemudian membawa yang bersangkutan beserta barang bukti ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan rangkaian pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain yang berkaitan dengan perkara.
Penyidik juga masih mendalami keseluruhan peran serta keterlibatan Caca dalam kasus-kasus yang sedang ditangani.(æ/red)





