BANYUWANGI, BeritaTKP — Seorang pria berinisial MS (65) diamankan polisi setelah diduga membacok tetangganya sendiri, NSR (50), di Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan transaksi jual beli sepeda motor yang tidak kunjung selesai. Korban sebelumnya telah menyerahkan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp6 juta kepada pelaku.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, sepeda motor yang dibeli korban tidak kunjung diberikan. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku untuk meminta kejelasan sekaligus menagih haknya.

Kapolsek Kabat AKP Badrodin Hidayat mengatakan pelaku diduga merasa malu dan tersinggung setelah ditagih korban di hadapan sejumlah warga.

“Merasa malu dan sakit hati akibat ditagih di depan umum, pelaku menyimpan dendam mendalam hingga nekat merencanakan aksi penyerangan,” kata Badrodin.

Menurut polisi, pelaku kemudian menunggu korban di sekitar rumahnya. Saat korban tiba dan hendak membuka gerbang, pelaku langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis golok.

Sabetan pertama mengenai bagian dagu dan siku korban. Meski mengalami luka, korban berusaha melawan dengan menahan tangan pelaku hingga keduanya terlibat pergumulan.

“Dalam pergulatan tersebut, korban kembali terkena sabetan di bagian tangan. Pelaku kemudian terjatuh sebelum akhirnya diamankan warga sekitar,” ujar Badrodin.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu mengamankan pelaku dan membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban kemudian dilarikan ke RSI Fatimah Banyuwangi akibat mengalami luka terbuka pada bagian dagu dan lengan kiri. Korban harus mendapatkan perawatan medis dengan 10 jahitan.

Petugas Polsek Kabat yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.

Atas perbuatannya, MS kini menjalani proses hukum dan ditahan di Polsek Kabat. Pelaku dijerat Pasal 467 Ayat (2) atau Pasal 466 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kasus penganiayaan yang berawal dari persoalan transaksi jual beli sepeda motor tersebut.(æ/red)