ENDE, BeritaTKP – Suasana sidang paripurna DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak memanas. Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso terlibat perselisihan dengan anggota DPRD Hieronimus Irwan Kila Pelo hingga terjadi keributan yang terekam kamera dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut terjadi saat rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan 2026 di ruang sidang DPRD Ende pada Selasa (1/9/2026).
Dalam video yang beredar, Fransiskus Taso dan Hieronimus terlihat terlibat adu argumen. Keduanya tampak saling berhadapan dan menunjukkan gestur emosi sebelum sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ende berusaha melerai.
Keributan Terjadi Saat Sidang Paripurna
Wakil Ketua Komisi I DPRD Ende, Ansel Kaise, membenarkan adanya insiden tersebut.
Menurut Ansel, kejadian berlangsung dalam agenda sidang yang digelar pada Selasa. Ia membenarkan bahwa video yang beredar di media sosial memang memperlihatkan perselisihan antara kedua anggota lembaga legislatif tersebut.
“Seperti yang di video (pertengkaran),” ujar Ansel saat dikonfirmasi.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi pemicu utama perselisihan tersebut.
Video Adu Jotos Viral di Media Sosial
Video berdurasi singkat itu kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman, sejumlah pejabat Pemda Ende terlihat berada di sekitar lokasi dan berupaya memisahkan kedua pihak.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan DPRD dan berlangsung ketika agenda sidang paripurna sedang berjalan.
Belum ada penjelasan lengkap mengenai rangkaian kejadian sebelum keributan maupun hal yang membuat situasi di ruang sidang memanas.
Anggota DPRD Laporkan Ketua ke Polisi
Perkembangan terbaru, Hieronimus Irwan Kila Pelo disebut telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan itu kini menjadi bagian dari proses yang harus didalami aparat untuk mengetahui secara utuh apa yang terjadi dalam insiden tersebut.
Polisi diharapkan dapat mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi serta bukti yang berkaitan dengan kejadian.
Kasus ini masih berkembang. Motif perselisihan dan proses hukum terhadap kedua pihak masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.(æ/red)