SURABAYA, Berita TKP. com — Advokat Dr. (c) TNI AD Purn. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., kembali mengukir prestasi dalam perjalanan profesinya di bidang hukum. Kali ini, ia resmi mendapat kepercayaan untuk mengemban amanah sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya.

Mandat tersebut memiliki dasar organisasi melalui Surat Keputusan Nomor 022/DPN-PRDRJ/VIII/2026 tentang Pengangkatan Ketua DPC Surabaya & Mojokerto Raya. Dalam keputusan tersebut, Dr. (c) TNI AD Purn. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., dengan NIA 23.00009, tercantum diangkat sebagai Ketua Cabang Mojokerto Raya.

Pelantikan dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Hotel Elmi Surabaya, dan dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum. Momentum tersebut sekaligus menjadi awal tanggung jawab baru bagi Rikha Permatasari dalam memimpin dan membesarkan organisasi advokat di wilayah Mojokerto Raya. Seusai pelantikan, ucapan selamat dan sukses mengalir dari para rekan sejawat, sahabat, kolega, dan berbagai pihak yang selama ini mengenal perjalanan pengabdiannya dalam dunia hukum.

Kepercayaan yang Lahir dari Rekam Jejak

Menurut keterangan yang disampaikan dalam momentum pelantikan, kepercayaan untuk memimpin tidak diberikan semata-mata karena senioritas maupun jabatan, melainkan atas pertimbangan pengalaman, rekam jejak, keberanian, serta konsistensinya dalam menjalankan profesi advokat.

Rikha dikenal berpegang pada prinsip kejujuran, integritas, dan keberanian, serta menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam menjalankan profesinya, ia juga berupaya menempatkan hati nurani dan empati sebagai bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan hukum masyarakat.

Pengalaman menangani berbagai persoalan hukum, termasuk perkara yang mendapatkan perhatian luas, menjadi bagian dari perjalanan profesional yang membentuk karakter kepemimpinannya. Baginya, seorang advokat bukan hanya dituntut memahami pasal dan peraturan perundang-undangan. Advokat juga harus mampu melihat manusia yang berada di balik sebuah perkara. Hukum harus ditegakkan dengan keberanian, tetapi keadilan tetap harus diperjuangkan dengan hati nurani.

Rikha Permatasari: “Amanah Ini Adalah Tanggung Jawab”

Setelah resmi dilantik, Rikha Permatasari menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya untuk memimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya. Bagi saya, jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh integritas.”

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rekan sejawat, sahabat, dan pihak-pihak yang memberikan ucapan selamat serta dukungan atas amanah barunya.

“Saya memohon doa dari seluruh rekan sejawat dan sahabat agar amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Semoga melalui kepercayaan ini semakin banyak masyarakat yang dapat kami bantu sesuai dengan keahlian kami di bidang hukum.”

Menurutnya, organisasi advokat harus hadir tidak hanya sebagai wadah berhimpun para profesional hukum, tetapi juga menjadi rumah bagi para advokat untuk saling menguatkan, meningkatkan kompetensi, menjaga kehormatan profesi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Membangun Organisasi dengan Integritas dan Persaudaraan

Dalam kepemimpinannya, Rikha Permatasari ingin membangun DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya sebagai organisasi yang profesional, solid, berintegritas, dan menjunjung tinggi persaudaraan antaradvokat.

Ia juga berharap organisasi dapat menjadi ruang untuk meningkatkan kualitas sumber daya advokat sekaligus memperkuat keberpihakan profesi hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Menurut Rikha, keberhasilan seorang pemimpin bukan semata-mata diukur dari seberapa tinggi jabatan yang dimiliki, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada organisasi, profesi, masyarakat, bangsa, dan negara.

“Jabatan adalah amanah. Integritas adalah kehormatan. Dan keberanian memperjuangkan keadilan adalah bentuk pengabdian.”

Dengan amanah baru sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya, Rikha Permatasari menegaskan bahwa dirinya akan terus melanjutkan pengabdian di bidang hukum dengan prinsip yang selama ini dipegangnya: Berketuhanan, jujur dalam sikap, teguh menjaga integritas, berani memperjuangkan kebenaran, serta tidak meninggalkan hati nurani dan empati dalam menegakkan keadilan.(Imam)