Sampang, BeritaTKP.Com – Ketua DPD PAN Sampang, Moh Yanto, didampingi sekretarisnya, Nasafi, melapor ke polisi hal ini dilakukan lantaran pihaknya merasa tersingung terhadap ulah warga berinisial YZ karena menuding Partai Amanat Nasional (PAN) sama halnya dengan parti terlarang berlambang palu dan arit atau PKI.
Tudingan YZ kepada PAN ini berlangsung saat beberapa orang melakukan obrolan grup WhatsApp (WA). Sehingga, pelapor menilai jika YZ telah mencemarkan nama baik partai berlambang matahari putih tersebut. Dalam obrolan itu, YZ mengatakan, “Hati-hati dengan pak yanto, ketua PARTAI PAN karena visi politiknya pak yanto seperti PKI”.
Moh Yanto mengungkapkan “Atas nama pribadi dan nama lembaga partai tidak terima dengan tudingan PKI, maka itu kami melapor ke Polres Sampang, tertanggal 3 Januari 2018 bernomor STTPL/B/294/I/2018/Polres,dan selama ini kami tidak pernah akrab dengan terlapor. Bahkan, dalam obrolan lanjutan itu, YZ menantang ketua DPD PAN Sampang, untuk melapor, Malah komentar lanjutan dalam WA itu, YZ mengatakan silahkan lapor polisi, inikan tidak ada iktikad baik setelah menuding PKI,” ujarnya.
Dihadapan polisi ia juga membawa alat bukti berupa percakapan terlapor di obrolan grup WA yang menuding partainya disebut PKI. Sehingga kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik diserahkan ke polisi. “Kami percaya dengan penegakan hukum, maka itu kasus ini sudah ditangani polisi,” tegasnya.
Sementara itu AKBP Tofik Sukensar selaku Kapolres Sampang melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, mengakui sudah menerima dan masih mempelajari laporan tersebut. “Ya kita pelajari dulu,” singkatnya dan Saat dikonfirmasi dibalik telepon, YZ belum bisa memberikan keterangan terkait tudingannya kepada Ketua DPD PAN Sampang, Moh Yanto. @samsulA