LAMPUNG SELATAN, BeritaTKP — Upaya penyelundupan ratusan satwa liar melalui jalur darat kembali digagalkan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sebanyak 991 ekor burung liar ditemukan disembunyikan di dalam bagasi sebuah bus antarkota yang hendak menyeberang dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

Pengungkapan tersebut terjadi dalam operasi gabungan di kawasan Seaport Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pada Jumat malam (21/8/2026).

Operasi melibatkan Pos KSDA Pelabuhan Bakauheni Seksi KSDA Wilayah III Balai KSDA Bengkulu, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, serta tim K9 Wildlife Detection Dog (WDD) dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia.

Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, mengatakan patroli dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar melalui jalur transportasi yang dinilai rawan menjadi tempat lalu lintas ilegal.

“Patroli gabungan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar, terutama di jalur transportasi yang menjadi titik potensial lalu lintas satwa,” ujar Agung.

Dicurigai dari Isi Bagasi

Kasus ini terbongkar sekitar pukul 21.18 WIB saat petugas memeriksa bus PO Kramat Jati rute Palembang-Bandung dengan nomor polisi B 7081 IGD.

Ketika memeriksa bagian bagasi, petugas menemukan sejumlah wadah yang mencurigakan. Terdapat dua kardus besar, 18 keranjang plastik putih, dan lima kardus kecil.

Setelah dibuka, seluruh wadah tersebut ternyata berisi ratusan burung liar yang diduga akan dikirim dari Sumatera menuju Jawa.

Dari hasil identifikasi awal, petugas menemukan sedikitnya 12 jenis burung. Sebagian besar terdiri dari merbah cerukcuk, burung madu sriganti, perkutut jawa, gelatik batu kelabu, ciblek, jalak kebo, serta sejumlah jenis burung kicau lainnya.

Di antara ratusan satwa yang diamankan, petugas juga menemukan dua ekor serindit melayu (Loriculus galgulus) dan 14 ekor cica daun sumatra (Chloropsis venusta) yang termasuk kategori satwa dilindungi.

Diduga Dikirim dari Palembang ke Bandung

Berdasarkan keterangan awal pengemudi, seluruh burung tersebut diangkut dari Palembang, Sumatera Selatan, dengan tujuan Bandung, Jawa Barat.

Namun, pengangkutan ratusan burung tersebut diduga dilakukan tanpa melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Petugas tidak menemukan dokumen wajib seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) maupun Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

“Dalam pemeriksaan petugas, seluruh satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” kata Agung.

Perwakilan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia, Anggraini Puspa Wardhani, menjelaskan bahwa anjing pelacak K9-WDD memiliki kemampuan khusus untuk mendeteksi keberadaan satwa liar yang sengaja disembunyikan di dalam kendaraan maupun barang bawaan.

Saat ini, pengemudi dan kondektur bus beserta kendaraan serta seluruh burung yang menjadi barang bukti telah diamankan ke Polsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, seluruh satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan identifikasi lanjutan. Selanjutnya, petugas akan menentukan langkah penanganan terhadap ratusan burung tersebut, termasuk kemungkinan pelepasliaran bagi satwa yang memenuhi persyaratan.

Pihak terkait dalam perkara ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dugaan penyelundupan satwa liar tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(æ/red)