TANGERANG SELATAN, BeritaTKP — Polisi membongkar praktik produksi uang palsu dalam jumlah fantastis di Kota Tangerang Selatan, Banten. Sindikat tersebut diduga telah mencetak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai nominal mencapai Rp36 miliar.
Empat orang berinisial N, S, D, dan AB ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan polisi pada Jumat (21/8/2026). Tiga orang diduga berperan sebagai produsen, sedangkan satu tersangka lainnya, AB, disebut sebagai investor sekaligus pihak yang memberikan pesanan.
Untuk menjalankan aksinya, kelompok tersebut menyewa sebuah ruko di kawasan Taman Tekno yang dijadikan tempat memproduksi uang palsu.
Beroperasi Sejak Maret
Polisi mengungkap sindikat tersebut telah menjalankan aktivitas produksi sejak Maret 2026. Selama periode itu, para pelaku berhasil mencetak ratusan ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Meski jumlah produksi mencapai Rp36 miliar, polisi memastikan seluruh uang palsu tersebut belum sempat beredar di tengah masyarakat.
Saat penggerebekan dilakukan, sebagian uang palsu sudah dipotong dan diduga siap untuk diedarkan. Sementara sebagian lainnya masih berbentuk lembaran hasil cetakan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan uang palsu tersebut memiliki kualitas yang cukup tinggi atau masuk kategori grade A.
Uang palsu itu dibuat dengan sejumlah kelengkapan yang menyerupai uang asli, mulai dari nomor seri, benang pengaman, hologram hingga simbol negara.
Diduga Akan Diselundupkan ke Bank
Polisi juga memperoleh informasi bahwa uang palsu tersebut diduga akan dimasukkan melalui salah satu bank swasta.
Modus yang diduga digunakan adalah mencampurkan uang palsu dengan uang asli sebelum dimasukkan ke dalam sistem perbankan.
“Jadi biasanya dicampur antara uang asli dengan uang palsu,” kata Victor.
Rekrut Pelaku Berpengalaman
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan bahwa dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus uang palsu. Keduanya sebelumnya pernah tersandung perkara serupa pada 2019 dan 2022.
Penyidik menduga para tersangka direkrut melalui jaringan lama yang memiliki keterkaitan dengan kejahatan uang palsu.
Jaringan tersebut diduga secara khusus mencari orang-orang yang mempunyai kemampuan mengoperasikan peralatan produksi dan pengalaman dalam mencetak uang palsu.
Modal Alat Produksi Capai Rp1 Miliar
AB diduga menjadi pihak yang menyiapkan modal serta berbagai sarana produksi sebelum kegiatan pencetakan dimulai.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah peralatan, antara lain mesin offset, printer, alat pengepres benang pengaman, tinta, laptop, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Nilai seluruh peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam penyediaan modal maupun sarana produksi.
Keuntungan dengan Skema 3 Banding 1
Sindikat tersebut diduga telah menyiapkan dua jalur distribusi uang palsu. Satu jaringan disebut berada di bawah pihak pemberi modal atau pemesan, sedangkan jalur lainnya berada dalam kendali kelompok produsen.
Dengan demikian, hasil produksi tidak akan disalurkan melalui satu jaringan saja, melainkan dua jalur berbeda.
Para pelaku juga disebut menggunakan perbandingan keuntungan 3 banding 1, yakni tiga lembar uang palsu disetarakan dengan satu uang asli dalam transaksi di antara jaringan pelaku.
Polisi Terluka saat Penggerebekan
Operasi pengungkapan kasus tersebut sempat diwarnai insiden. Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Yulianto Timang, mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat petugas melakukan penggerebekan.
Meski mengalami cedera, operasi tetap berlanjut hingga lokasi berhasil dikuasai dan seluruh tersangka diamankan.
Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus produksi uang palsu bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. (æ/red)





