PURWOKERTO, BeritaTKP — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq. KPK menyebut kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan tertutup terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, operasi ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” ujar Budi.

Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah.

KPK mengungkapkan, awalnya terdapat 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, KPK kemudian membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.(æ/red)