RIAU, BeritaTKP — Upaya sindikat narkoba menyembunyikan barang terlarang berhasil dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Jaringan tersebut diketahui menggunakan sebuah “peta rahasia” sebagai petunjuk lokasi penyimpanan narkotika jenis etomidate di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga orang yang diduga berperan sebagai kurir. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita ribuan vape berisi etomidate serta sejumlah barang bukti lainnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan bermula setelah pihaknya menerima informasi terkait dugaan transaksi narkotika jenis etomidate di wilayah Rupat, Bengkalis.
Penyelidikan dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak Rabu (12/8/2026) hingga Jumat (14/8/2026). Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Adiah (55), Azman (45), dan Agusni Pratama (27). Ketiganya diduga memiliki peran sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Ketiga tersangka yang kami amankan yaitu Adiah, Azman, dan Agusni Pratama,” ujar Brigjen Eko.
Temukan Denah Penyimpanan Narkoba
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Adiah di Jalan Hutan Panjang, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (12/8/2026) sore.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kertas yang berisi gambar denah menyerupai peta. Benda tersebut kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk menemukan lokasi penyimpanan narkoba.
Berdasarkan keterangan Adiah, gambar tersebut merupakan denah lokasi barang narkotika jenis etomidate yang sebelumnya diletakkan oleh menantunya, Satpriyanto, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adiah juga mengaku sebelumnya diperintahkan mengambil narkoba tersebut dari rumah Azman. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi tersebut, namun Azman tidak berada di rumah.
Dalam penggeledahan, petugas hanya menemukan sebuah ponsel milik Azman yang tertinggal di sebuah saung belakang rumah.
Narkoba Disembunyikan di Semak-semak
Setelah mendapatkan petunjuk dari denah yang ditemukan, tim kepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang tertera dalam peta.
Setelah pencarian selama kurang lebih satu setengah jam, polisi menemukan sebuah karung berisi narkotika di kawasan semak rumput pinggir Jalan Pangkalan Baru, Hutan Panjang Rupat, Bengkalis.
Dalam karung tersebut ditemukan sekitar 1.400 vape berisi etomidate dan 118 butir ekstasi.
Tak lama setelah itu, Azman menyerahkan diri ke Polsek Rupat Batu Panjang pada Rabu (12/8/2026) malam.
Jaringan Melibatkan Warga Negara Malaysia
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan adanya komunikasi antara Adiah dengan seorang warga negara Malaysia berinisial Tambi yang kini masih buron.
Melalui komunikasi tersebut, Adiah diduga diperintahkan untuk menyerahkan barang tersebut kepada Yolanda Dilfi Yanti yang juga masuk daftar pencarian orang.
Yolanda diduga berperan sebagai koordinator kurir dalam jaringan tersebut.
Pada Jumat (14/8/2026), polisi kembali melakukan pengembangan setelah Yolanda meminta Adiah mengambil paket etomidate yang berada di sebuah kamar hotel di Dumai.
Petugas melakukan pengawasan dan menemukan seorang pria mencurigakan masuk ke kamar tersebut. Tidak lama kemudian, pria itu keluar sambil membawa karung goni.
Polisi kemudian membuntuti pria tersebut yang diketahui bernama Agusni Pratama hingga akhirnya melakukan penangkapan.
Polisi Kejar Tiga Buronan
Saat ini, tiga tersangka telah diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih besar.
Selain itu, penyidik masih mengejar tiga orang yang masuk daftar pencarian orang, yaitu Satpriyanto, Tambi (WN Malaysia), dan Yolanda Dilfi Yanti.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam distribusi vape etomidate di wilayah Riau.(æ/red)