
BEKASI, BeritaTKP.com – Kasus penyekapan dan penganiayaan keji menimpa seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban diketahui menjadi sasaran kekerasan oleh pacarnya sendiri, HSLT, hingga mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Kronologi Pelarian Korban Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa aksi kekerasan ini telah berlangsung cukup lama. Korban dan pelaku yang menjalin hubungan sejak April 2025 tersebut sempat terlibat perselisihan pada Juni lalu, yang berujung pada tindak kekerasan berulang hingga 8 Juli 2026.
“Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri setelah memberanikan diri kabur melalui jendela saat pelaku sedang tidak berada di lokasi. Begitu berhasil meloloskan diri, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi.
Satu Pelaku Masih Buron Atas laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku utama, HSLT. Namun, penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut, pelaku tidak bekerja sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian, mengungkapkan bahwa terdapat satu orang lain yang diduga terlibat dan kini tengah dalam pengejaran petugas.
“Sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar AKBP Jerico.
Saat ini, pihak Polres Metro Bekasi terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif serta peran dari pelaku lainnya dalam kasus penyekapan yang cukup menyita perhatian ini. Pelaku yang telah diamankan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(æ/red)





