
MEDAN, BeritaTKP.com – Tabir gelap di balik kematian tragis Apriaman Lase (27), seorang ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, akhirnya mulai terungkap. Polrestabes Medan memastikan bahwa kasus kematian korban yang ditemukan di Skyview Setiabudi Apartment, Kota Medan, pada Jumat (10/7/2026) lalu, murni merupakan tindak pidana pembunuhan.
Dua Tersangka Wanita Dalam perkembangan terbaru penyidikan, Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diketahui berjenis kelamin perempuan.
“Ada dua wanita yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis, Selasa (14/7/2026).
Meski telah menetapkan status tersangka, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun peran spesifik dari kedua wanita tersebut dalam aksi pembunuhan ini.
Penyidikan Intensif Kepolisian memastikan bahwa bukti-bukti yang ditemukan di lapangan telah mementahkan dugaan awal mengenai bunuh diri. Saat ditemukan, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, yang memicu kecurigaan adanya tindak kekerasan. Jenazah korban pun sebelumnya telah diautopsi untuk kepentingan pembuktian medis dalam proses penyelidikan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk menyusun konstruksi perkara secara menyeluruh guna mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.
“Kasusnya masih terus dilakukan pendalaman. Jika sudah rampung akan disampaikan secara detil. Mohon bersabar, ya,” tambah Adrian.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat korban merupakan seorang abdi negara yang sedang bertugas di Kabupaten Nias. Pihak keluarga dan masyarakat menaruh harapan besar agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap tuntas motif dan latar belakang pembunuhan tersebut.(æ/red)





