BLITAR, BeritaTKP.com – Upaya penyelundupan ratusan pil dobel L ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar berhasil digagalkan petugas. Seorang perempuan berinisial DR diamankan setelah kedapatan menyembunyikan pil dobel L di area kemaluannya saat hendak membesuk pacarnya yang merupakan warga binaan.

Kasus ini bermula saat dua perempuan datang ke Lapas Blitar pada Kamis (18/6/2026). Petugas mencurigai gerak-gerik keduanya saat berada di ruang tunggu lapas sehingga petugas perempuan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan barang mencurigakan di area kemaluan salah satu perempuan tersebut. “Kemudian tim kunjungan perempuan kami perintahkan untuk memeriksa secara keseluruhan dan ditemukan barang di area kemaluan salah satu perempuan tersebut,” ujarnya.

Setelah diperiksa lebih lanjut, barang tersebut dibungkus menggunakan alat kontrasepsi (kondom). Petugas kemudian memanggil Satnarkoba Polres Blitar Kota untuk membuka bungkusan tersebut dan ditemukan sekitar 624 butir pil dobel L.

“Jadi kami langsung panggil Satnarkoba Polres Blitar Kota untuk membuka bungkusan tersebut. Ternyata isinya pil double l yang jumlahnya sekitar 624 butir,” jelas Iswandi.

Usai pengungkapan tersebut, kedua perempuan langsung dimintai keterangan dan menjalani tes urine. Penanganan kasus kemudian dilimpahkan kepada Satnarkoba Polres Blitar Kota untuk proses lebih lanjut.

“Kami panggil yang bersangkutan, dan mengakui bahwa menyuruh pacarnya itu untuk membawa pil dobel masuk ke dalam Lapas Blitar,” terang pihak lapas.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Hasilnya, DR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Saat ini DR dititipkan di Lapas Blitar sambil melengkapi berkas perkara.

“Jadi penanganannya setelah kami serah terima dari Lapas Blitar, itu langsung kami interogasi dan dilakukan gelar perkara khusus. Dan untuk terduga tersangka DR layak untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono.

Sementara itu, perempuan berinisial MAW yang turut datang bersama DR dipastikan tidak mengetahui adanya penyelundupan tersebut.

“Yang terbukti satu, yaitu DR. Jadi satunya itu cuma nganter aja, tidak tahu kalau yang bersangkutan membawa barang tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, DR juga mengaku bukan pertama kali melakukan aksi tersebut. Ia disebut sudah dua kali menyelundupkan pil dobel L ke dalam lapas. Sebelumnya, ia mengaku pernah berhasil meloloskan sekitar 200 butir dengan modus yang sama.

“Nah, jadi ini sudah kedua kalinya, yang pertama lolos tapi yang kedua ini digagalkan,” ungkap polisi.

Lebih jauh, polisi menduga DR bukan hanya kurir, tetapi juga pengedar skala kecil yang menjual pil dobel L di lingkungan sekitar rumahnya, menyasar tetangga dan pekerja sekitar.

Selain itu, polisi masih memburu seorang DPO yang diduga sebagai bandar pemasok pil dobel L kepada DR. DPO tersebut disebut berasal dari Kanigoro, sementara satu nama lain juga diduga terkait jaringan distribusi.

“Sampai saat ini kami masih lakukan pengejaran terhadap DPO tersebut. Semoga dapat segera tertangkap dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Pol