LAMPUNG UTARA, BeritaTKP.com – Seorang bocah berusia 10 tahun di Lampung Utara, Lampung, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami insiden saat bermain ayunan yang terpasang di sebuah pohon.
Korban berinisial DG, seorang pelajar kelas 3 sekolah dasar, ditemukan di Dusun Serba Indah, Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, pada Kamis (6/8/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Polisi menduga korban mengalami kecelakaan saat bermain ayunan seorang diri. Keluarga korban juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, sebelum kejadian, korban keluar rumah untuk bermain di bawah pohon ketapang yang memang biasa digunakan anak-anak untuk bermain.
“Korban bermain di bawah pohon yang sebelumnya telah dipasangi tali tambang sebagai ayunan,” kata Ivan, Senin (10/8/2026).
Sekitar 15 menit setelah korban keluar rumah, kakaknya, MB (17), memanggil DG untuk mengajaknya masuk karena hari sudah malam. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat jawaban.
MB kemudian keluar rumah untuk mencari adiknya. Saat tiba di lokasi, ia melihat DG dalam kondisi terjerat tali yang terpasang di pohon.
“Posisi korban ditemukan tergantung dengan kaki masih menyentuh tanah,” ujar Ivan.
Melihat kondisi tersebut, MB langsung berteriak meminta pertolongan. Bibi korban, SM (33), yang berada di dalam rumah kemudian bergegas keluar dan memberikan pertolongan.
SM melepaskan tali yang menjerat korban sambil meminta bantuan. Sejumlah tetangga kemudian berdatangan ke lokasi.
Warga bersama keluarga membawa DG menggunakan sepeda motor menuju Puskesmas Rawat Inap Desa Cempaka untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Polisi Olah TKP
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (7/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan pohon ketapang dengan tinggi sekitar 4-5 meter. Pada salah satu dahan dengan ketinggian sekitar 2 meter terdapat tali berbahan nylon berwarna putih yang masih terikat.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang dari sekitar lokasi, di antaranya tali tambang, kursi kayu, kursi plastik berwarna oranye, serta sandal milik korban.
Hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban di puskesmas menunjukkan adanya bekas jeratan pada bagian depan leher. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga DG meninggal akibat kecelakaan ketika bermain menggunakan tali yang difungsikan sebagai ayunan.
“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, sementara kejadian tersebut diduga merupakan kecelakaan saat korban bermain. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” kata Ivan.
Tinggal Bersama Kakak
DG diketahui selama ini tinggal bersama kakaknya. Kedua orang tuanya telah lama berpisah.
Ibunya diketahui merantau ke Belitang, sementara ayah korban tinggal di Baturaja, Sumatera Selatan.
Setelah keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, jenazah DG kemudian dimakamkan di kampung halaman ayah kandungnya di Baturaja, Sumatera Selatan.
Polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika bermain, guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Kami turut berduka atas peristiwa ini. Untuk orang tua, peristiwa ini menjadi pelajaran kita semua agar selalu memperhatikan anak-anak kita saat bermain,” tandas Ivan.(æ/red)





