Bandung, BeritaTKP.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung menggemparkan publik. Korban diduga mengalami kekerasan berulang selama sekitar tiga tahun hingga menderita luka berat, termasuk kehilangan fungsi penglihatan pada kedua matanya.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga menerima informasi mengenai keberadaan korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Polda Jawa Barat kini tengah menyelidiki perkara tersebut dan memburu pria berinisial TH (30) yang diduga menjadi pelaku.
Terungkap dari Pesan WhatsApp Misterius
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung.
Setelah menerima informasi tersebut, keluarga segera mendatangi rumah sakit dan mendapati korban dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka serius di bagian kepala, wajah, dan kaki.
“Pihak keluarga mendapati korban mengalami luka berat pada beberapa bagian tubuh serta luka lainnya yang memerlukan penanganan medis intensif,” ujar Hendra.
Laporan resmi kemudian diajukan oleh kakak korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.
Hilang Kontak Selama Tiga Tahun
Berdasarkan keterangan keluarga, YTR tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun. Selama kurun waktu tersebut, komunikasi korban dengan keluarga berlangsung sangat terbatas dan diduga berada di bawah tekanan.
Adik kandung korban, Syahrul Ulum (26), mengungkapkan bahwa kakaknya mengenal TH pada tahun 2023 dalam sebuah konser musik. Hubungan keduanya kemudian berkembang menjadi hubungan asmara.
TH sempat diperkenalkan kepada keluarga. Namun setelah itu, korban perlahan menghilang dan tidak lagi pulang ke rumah.
“Sampai saat itu enggak pernah ke sini lagi. Hanya satu kali datang ke rumah,” ujar Syahrul.
Selama tiga tahun, korban hanya sekali menghubungi keluarga. Keluarga mengaku selama ini percaya bahwa korban bekerja di Jakarta, namun belakangan menduga telah dibohongi oleh pelaku.
“Kami baru tahu kalau selama ini kakak tidak bebas berkomunikasi dan bahkan diduga tidak diperbolehkan memegang telepon genggam,” kata Syahrul.
Dugaan Penganiayaan Berulang
Penyelidikan sementara mengungkap bahwa korban diduga mengalami kekerasan fisik berulang selama bertahun-tahun. Polisi menyebut korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.
Selain mengalami luka fisik serius, korban juga dilaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian materi mencapai sekitar Rp52 juta.
Akibat kekerasan tersebut, kondisi korban mengalami penurunan drastis. Korban kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan kemampuan melihat.
Saat mulai sadar dan dapat berkomunikasi terbatas, korban mengaku mengalami penganiayaan oleh pelaku menggunakan benda tumpul maupun benda tajam.
Kondisi Korban Memprihatinkan
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan visum, korban mengalami sejumlah luka berat pada bagian wajah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut kedua mata korban mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan bagian atas korban rontok dan bibirnya mengalami kerusakan serius.
“Berdasarkan hasil visum, kedua mata korban mengalami kebutaan. Selain itu enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban mengalami kerusakan,” kata Hendra.
Karena kondisi fisik dan kemampuan komunikasinya masih terbatas, penyidik hingga kini belum dapat melakukan pemeriksaan secara penuh terhadap korban.
Pelaku Masih Diburu
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.
“Masih proses pengejaran dan pendalaman kasus,” ujarnya.
Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dialami korban.
Korban Jalani Pemulihan Fisik dan Psikologis
Sementara itu, kondisi YTR dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan. Korban kini sudah dapat diajak berkomunikasi meski masih sangat terbatas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi korban selama menjalani perawatan di RSHS Bandung.
Menurut Siska, jumlah pengunjung yang menjenguk korban sengaja dibatasi untuk mendukung proses pemulihan fisik dan psikologis.
Selain mendapatkan perawatan medis, korban juga memperoleh pendampingan psikologis dan psikiatri untuk menangani trauma yang dialaminya.
Pihak rumah sakit juga membuka kemungkinan dilakukan tindakan bedah plastik rekonstruktif guna membantu memulihkan sejumlah luka yang dialami korban. Namun proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu panjang dan tidak dapat dilakukan hanya dalam satu kali operasi.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena dugaan penyekapan dan kekerasan berlangsung dalam waktu yang sangat lama. Keluarga korban berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas perkara tersebut agar tidak menimbulkan korban lainnya di kemudian hari.(æ/red)





