Bali, BeritaTKP.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram yang diduga akan diedarkan di Bali. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua warga negara Rusia berinisial KK (51) dan SK (39).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait koper mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis hashish asal Thailand dengan tujuan Jakarta. Koper tersebut diketahui dibawa oleh seorang perempuan warga negara Rusia bernama Kochetkova Kira.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan operasi pengawasan hingga perjalanan tersangka menuju Pulau Bali. Setelah tiba di Bali, tersangka diketahui bertemu dengan seorang pria warga negara Rusia lainnya, Sergei Khlebushchev.

Petugas kemudian melakukan penyergapan di wilayah Kabupaten Bangli. Saat proses penangkapan berlangsung, salah satu tersangka sempat berupaya melarikan diri menggunakan kendaraan, namun akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis hashish dengan berat bruto mencapai 7,8 kilogram. Hashish merupakan getah tanaman ganja yang dikeringkan dan dipadatkan, serta memiliki kandungan THC lebih tinggi dibandingkan ganja biasa sehingga efeknya terhadap pengguna cenderung lebih kuat.

BNN saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang melibatkan kedua tersangka. Petugas juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rencana distribusi narkoba tersebut di wilayah Indonesia, khususnya Bali.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya BNN dalam memutus jaringan peredaran narkotika lintas negara yang memanfaatkan Indonesia sebagai tujuan pemasaran narkoba.(æ/red)