BEKASI, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap perkembangan kasus pembunuhan seorang warga negara Korea Selatan berinisial BS di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, seorang wanita berinisial SJ yang merupakan mantan istri korban ditangkap karena diduga menjadi otak pembunuhan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan tersebut diduga berkaitan dengan konflik rumah tangga yang telah berlangsung lama antara tersangka SJ dan korban.

Selain dilatarbelakangi rasa sakit hati, polisi juga menduga ada motif lain dalam kasus tersebut. SJ disebut memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban.

Dalam menjalankan aksinya, SJ diduga tidak bertindak sendiri. Polisi menyebut SJ menyewa seorang pria berinisial HW untuk menjadi eksekutor dalam pembunuhan terhadap mantan suaminya tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, SJ diduga memberikan sejumlah uang kepada HW sebagai imbalan. Total uang yang dijanjikan dan diberikan secara bertahap disebut mencapai Rp 139 juta.

Tersangka HW kemudian diamankan polisi di tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan, HW mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban atas perintah SJ.

Polisi juga mengungkap bahwa rencana pembunuhan tersebut diduga telah disusun sejak akhir tahun 2025. Sebelum aksi dilakukan, HW disebut beberapa kali memantau aktivitas korban.

Menurut penyidik, pemantauan itu dilakukan untuk mengetahui kebiasaan dan pergerakan korban sebelum aksi pembunuhan dilaksanakan. Hal tersebut menjadi salah satu bagian yang kini terus didalami polisi.

Sementara itu, HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial. Polisi masih terus memeriksa keterlibatan kedua tersangka untuk memperjelas peran masing-masing dalam perkara ini.

Kasus ini bermula ketika jasad korban ditemukan oleh putrinya pada Rabu, 27 Mei 2026, sore. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan kondisi mengenaskan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada dugaan keterlibatan mantan istri korban. Dari hasil pendalaman, SJ diduga menjadi pihak yang merencanakan pembunuhan dan memberikan perintah kepada HW.

Hingga kini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap para tersangka. Polisi juga mendalami motif, alur perencanaan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus pembunuhan WN Korea Selatan di Bekasi ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan konflik pribadi, motif ekonomi, dan perencanaan yang dilakukan sejak jauh hari. Polisi memastikan proses hukum terus berjalan untuk mengungkap perkara ini secara terang.(æ/red)