Lamongan, BeritaTKP.com — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Babat–Lamongan, tepatnya di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis, 28 Mei 2026. Sebuah truk Colt Diesel menabrak bagian belakang truk Fuso yang sedang parkir di badan jalan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Kecelakaan melibatkan truk Colt Diesel bernomor polisi AA 9516 HE dan truk Fuso bernomor polisi D 8429 LC.

Pengemudi truk Colt Diesel diketahui berinisial AA, warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Sementara itu, pengemudi truk Fuso berinisial DS, warga Cikampek Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Akibat kecelakaan tersebut, sopir truk Colt Diesel mengalami luka ringan berupa nyeri pada bagian kaki. Korban kemudian mendapatkan penanganan dari petugas di lokasi.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat truk Colt Diesel melaju dari arah barat ke timur.

Saat tiba di lokasi kejadian, truk Colt Diesel menabrak bagian belakang truk Fuso yang sedang parkir di badan jalan sebelah kiri.

“Saat sampai di lokasi kejadian, kendaraan menabrak bagian belakang truk Fuso yang sedang parkir di badan jalan sebelah kiri,” kata Hamzaid, Kamis, 28 Mei 2026.

Menurut Hamzaid, faktor yang diduga memengaruhi terjadinya kecelakaan adalah kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi truk Fuso yang memarkir kendaraan di badan jalan.

“Faktor yang memengaruhi kecelakaan diduga karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi truk Fuso yang parkir di badan jalan,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, petugas Polres Lamongan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Polisi mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, memberikan pertolongan kepada korban, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas di jalur Babat–Lamongan sempat tersendat. Namun, setelah proses evakuasi selesai dilakukan, arus kendaraan kembali normal.

Polisi mengimbau para pengemudi agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di badan jalan. Kendaraan besar yang berhenti di jalur lalu lintas dapat membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi memicu kecelakaan.(æ/red)