Keluarga korban pembunuhan wanita di Bogor menegaskan bahwa pelaku bukan pacar korban, melainkan teman lama semasa sekolah.

BOGOR, BeritaTKP.com — Keluarga korban pembunuhan wanita berinisial AA, yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Sholeh Iskandar, Kota Bogor, menegaskan bahwa hubungan korban dengan pelaku bukanlah hubungan asmara.

Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia setelah diduga dilempar dari atas Tol Bogor Outer Ring Road atau BORR ke Jalan Raya Sholeh Iskandar, kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Paman sekaligus orang tua angkat korban, Syamsudin, mengatakan pelaku merupakan teman lama korban semasa sekolah. Ia membantah kabar yang menyebut pelaku adalah kekasih korban.

“Kalau pelaku dengan almarhum itu teman sekolah, berarti dia bukan pacar. Sekali lagi, dia bukan pacar, dia cuma teman,” kata Syamsudin, Minggu, 24 Mei 2026.

Menurut Syamsudin, korban dan pelaku sudah lama tidak bertemu. Ia juga meyakini tidak ada persoalan pribadi antara keduanya sebelum peristiwa tersebut terjadi.

“Jadi memang tidak punya masalah. Saya pastikan bahwa almarhum dengan pelaku bukan pacarnya. Anak ini saya yang didik, saya yang besarkan,” ujarnya.

Keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya. Syamsudin menilai pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menghilangkan nyawa korban.

Ia juga menyampaikan bahwa korban tidak memiliki kesalahan apa pun. Menurutnya, apabila motif pelaku berkaitan dengan harta benda, tindakan menghilangkan nyawa tetap tidak dapat dibenarkan.

“Kalau memang seseorang mau mengambil sesuatu dari dia, apakah itu harta, perhiasan, mobil, silakan. Tapi jangan mengambil haknya yang Maha Kuasa, yaitu menghilangkan nyawa seseorang,” kata Syamsudin.

Di sisi lain, keluarga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dinilai bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Polisi berhasil mengidentifikasi korban meski saat ditemukan tidak membawa identitas.

Syamsudin juga berterima kasih karena polisi berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat setelah jasad korban ditemukan.

Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 01.15 WIB pada Sabtu, 23 Mei 2026. Setelah menerima laporan, Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, mengatakan terduga pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB atau kurang dari enam jam setelah kejadian.

“Kami melakukan pengejaran terhadap yang diduga melakukan pembunuhan tersebut dan alhamdulillah pukul 07.00 sudah kita tangkap,” ujar Rio.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku dan korban. Penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta motif pembunuhan tersebut.(æ/red)