
LAMPUNG, BeritaTKP.com — Nasib memilukan dialami seekor siamang betina bernama Rinja. Satwa liar dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi terluka setelah tubuhnya diduga ditembaki menggunakan senapan angin.
Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan empat butir peluru bersarang di tubuh Rinja. Tiga peluru berhasil diangkat melalui tindakan medis dari bagian kepala, leher, dan punggung, sementara satu peluru lainnya masih tertanam di bagian pinggul karena posisinya terlalu dalam dan berisiko jika dioperasi.
Kisah Rinja bermula saat tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi KSDA Wilayah III Lampung bersama dokter hewan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan melakukan evakuasi pada 4 hingga 6 Mei 2026.
Evakuasi dilakukan di Dusun 4 Beringin Jaya, Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Proses penyelamatan turut melibatkan Koramil, Polsek Wonosobo, aparat Pekon Way Panas, serta masyarakat sekitar.
Rinja dievakuasi setelah warga melaporkan adanya siamang yang kerap masuk ke area permukiman dan beberapa kali menyerang warga hingga menyebabkan luka gigitan.
Kawasan tersebut diketahui berada di sekitar wilayah hutan lindung Register 30 Gunung Tanggamus yang dikelola UPTD KPH Kotaagung Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Setelah dievakuasi, Rinja dibawa ke fasilitas Sumatran Wildlife Center milik Yayasan Jaringan Satwa Indonesia di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, untuk menjalani rehabilitasi dan pengawasan intensif.
Kemunculan kelompok siamang di sekitar permukiman warga disebut sudah terjadi selama dua hingga tiga bulan terakhir. Warga menyebut ada tiga ekor siamang yang kerap terlihat di kawasan tersebut. Namun, hanya Rinja yang terbiasa diberi makan oleh manusia.
Kebiasaan memberi makan satwa liar itu diduga kuat mengubah perilaku alami Rinja. Satwa tersebut kehilangan rasa takut terhadap manusia dan menjadi lebih agresif.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, mengatakan interaksi langsung antara manusia dan satwa liar, termasuk memberi makan, dapat memicu konflik yang membahayakan kedua pihak.
“Satwa liar yang terbiasa diberi makan oleh manusia akan mengalami perubahan perilaku alami. Ketergantungan terhadap manusia dapat memicu konflik yang membahayakan masyarakat maupun satwa itu sendiri,” ujar Itno, Kamis (21/5/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberi makan, menangkap, ataupun melukai satwa liar yang masuk ke permukiman. Jika menemukan satwa liar, warga diminta segera melapor kepada petugas agar penanganan dilakukan secara aman.
Fakta adanya peluru di tubuh Rinja terungkap setelah tim dokter hewan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia melakukan pemeriksaan medis dan foto rontgen pada 13 Mei 2026.
Selain pengangkatan peluru, tim medis juga melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap Rinja. Pemeriksaan tersebut meliputi tes tuberkulosis, pemeriksaan darah lengkap, kimia darah, serta pengambilan serum untuk mendeteksi kemungkinan paparan rabies.
Pemeriksaan rabies dilakukan karena Rinja sempat menggigit warga saat berada di kawasan permukiman. Saat ini, Rinja masih menjalani masa observasi di kandang isolasi.
Jika seluruh hasil pemeriksaan medis dinyatakan negatif, Rinja nantinya dapat dipindahkan keluar dari area karantina.
Kepala Balai KSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho, menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami Rinja. Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan masih adanya ancaman serius terhadap kelestarian satwa liar di habitat alaminya.
“Kondisi ini menunjukkan masih adanya ancaman serius terhadap kelestarian satwa liar di habitat alaminya. Siamang merupakan satwa dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan,” kata Agung.
Siamang merupakan salah satu primata yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Selain itu, siamang juga masuk kategori Endangered atau terancam punah dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat kerusakan habitat dan perburuan liar.
Agung menegaskan, peristiwa yang dialami Rinja menjadi pengingat penting agar manusia lebih bijak dalam berinteraksi dengan satwa liar.
“Memberi makan satwa liar yang terlihat jinak justru dapat mengubah perilaku alaminya dan memicu konflik berbahaya,” ujarnya.
Meski tampak jinak, satwa liar tetap memiliki naluri alami yang dapat muncul sewaktu-waktu, terutama ketika merasa terganggu, terancam, atau berada dalam masa reproduksi.
Di sisi lain, tindakan melukai satwa liar menggunakan senapan angin dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap satwa yang dapat menyebabkan penderitaan, luka permanen, bahkan kematian.
Kini, Rinja masih menjalani masa pemulihan. Kisah siamang betina dari hutan Lampung tersebut menjadi potret nyata bahwa ancaman terhadap satwa liar masih terjadi dan membutuhkan kepedulian bersama.(æ/red)





