
JAKARTA, BeritaTKP.com — Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2005, Prof. Makarim Wibisono, menyampaikan sejumlah pandangan terkait upaya penyelamatan warga negara Indonesia yang dilaporkan ditangkap Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Makarim menilai pemerintah Indonesia dapat memanfaatkan posisinya di forum internasional untuk mendesak pembebasan para WNI tersebut, termasuk jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.
Menurutnya, Indonesia dapat menggunakan posisi sebagai Ketua Dewan HAM PBB untuk mengangkat isu keselamatan warga sipil dan jurnalis di wilayah konflik.
“Pertama gunakan kekuasaan kita sebagai Ketua Dewan HAM. Kedua, gunakan perwakilan kita untuk raise isu ini mengenai keselamatan wartawan-wartawan di daerah peperangan yang terjadi di Dewan Keamanan,” kata Prof. Makarim dalam Kelas Jurnalis HAM di Bandung, dikutip Kamis (21/5/2026).
Selain melalui Dewan HAM PBB, Makarim juga menyebut pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan langkah hukum internasional. Menurutnya, apabila hak warga negara Indonesia dirampas oleh negara lain, Indonesia dapat membawa persoalan tersebut ke International Court of Justice atau ICJ.
“Kalau kita merasa bahwa hak warga negara kita itu dirampas oleh negara lain, kita bisa mengajukan itu kepada International Court of Justice,” ungkap Makarim.
Ia juga menyinggung kemungkinan penggunaan jalur International Criminal Court atau ICC apabila tindakan terhadap warga negara Indonesia dinilai masuk dalam pelanggaran pidana internasional.
“Kalau International Criminal Court, itu kalau dianggap bahwa apa-apa yang dilakukan oleh negara lain itu melanggar tindak pidana secara kriminal pada warga-warga negara kita, itu bisa diajukan hal itu,” imbuhnya.
Makarim meyakini ada banyak langkah diplomatik dan hukum yang dapat ditempuh pemerintah Indonesia. Ia berharap Kementerian Luar Negeri dapat bergerak cepat sebagai perwakilan pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
“Menteri Luar Negeri itu kan alat daripada Presiden. Jadi dia itu begitu dikasih arahan, dia bergerak dalam waktu singkat,” kata dia.
Sebelumnya, lima warga negara Indonesia dilaporkan ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla untuk menembus blokade Gaza. Dari lima WNI tersebut, empat di antaranya merupakan jurnalis dari media nasional.
Steering Committee Global Sumud Flotilla asal Indonesia, Maimon Herawati, menyebut lima WNI tersebut terdiri dari Toudy Badai Rifan dan Bambang Noroyono alias Abeng dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, Andre Prasetyo dari Tempo, serta seorang relawan Rumah Zakat bernama Angga.
“Jadi jumlah yang terkonfirmasi saat ini diculik oleh Israel lima orang, yaitu empat wartawan, Toudy dan Abeng dari Republika, Heru dari iNews, dan Andre dari Tempo. Lalu relawan kami dari Rumah Zakat, yaitu Angga,” ujar Maimon.
Maimon menyebut kondisi para WNI tersebut diduga masih aman berdasarkan video yang dirilis Kementerian Luar Negeri Israel. Namun, pihaknya belum dapat berkomunikasi langsung dengan mereka.
“Jika melihat dari video yang dikeluarkan oleh Kemenlu Israel, kondisi teman-teman sepertinya aman. Tapi kami belum bisa menghubungi satu pun di atas kapal yang sudah dikonfirmasi dibajak,” tuturnya.
Maimon juga membantah kabar bahwa kapal yang membawa WNI terkena tembakan. Menurutnya, insiden penembakan terjadi di kapal lain yang tidak ditumpangi warga Indonesia.
Ia menduga para WNI kemungkinan dibawa ke Pelabuhan Asdod, Israel, atau ke Siprus, sebagaimana pernah terjadi dalam insiden serupa sebelumnya. Jika benar, komunikasi dengan para relawan dan jurnalis kemungkinan akan difasilitasi melalui tim pengacara.
Sementara itu, empat WNI lainnya disebut masih melanjutkan pelayaran menuju Gaza menggunakan dua kapal berbeda. Mereka berada di kapal Kastri Sadabad dan Zephyro.
“Masih ada dua kapal yang berlayar yang membawa warga negara Indonesia, yaitu kapal Kastri Sadabad dan kapal Zephyro. Di kapal Zephyro ada Ronggo dan Herman, sedangkan di kapal Kastri Sadabad ada As’ad dan Hendro,” kata Maimon.
Global Sumud Flotilla merupakan koalisi kemanusiaan maritim internasional yang melibatkan jaringan masyarakat sipil dari berbagai negara. Misi tersebut bertujuan mengirim bantuan pangan dan obat-obatan untuk warga Palestina di Gaza.(æ/red)





