Puluhan biawak dan ular disembunyikan di kapal

MAKASSAR, BeritaTKP.com — Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan bersama petugas keamanan kapal PT Pelni Cabang Makassar menggagalkan upaya penyelundupan puluhan reptil ilegal asal Papua.

Satwa liar tersebut ditemukan di atas KM Sinabung yang tiba di Pelabuhan Makassar pada Senin (18/5/2026) dini hari.

Puluhan reptil itu disembunyikan di dalam enam boks yang diletakkan di bawah tempat tidur penumpang kapal. Saat ditemukan, satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak ada pemilik yang menyertainya.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan satwa hasil penindakan telah diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

“Satwa hasil penindakan telah kami serahkan kepada BBKSDA Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan konservasi. Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan satwa liar yang diamankan dapat ditangani dengan baik,” ujar Sitti Chadidjah, Rabu (20/5/2026).

Berdasarkan hasil identifikasi bersama BBKSDA Sulsel, reptil yang diamankan terdiri dari 45 ekor biawak hijau, 11 ekor biawak pohon totol biru, 22 ekor biawak ekor biru, satu ekor biawak Papua, tujuh ekor ular sanca hijau, dua ekor ular sanca air Papua, dan tujuh ekor ular sanca bibir putih.

Sitti menjelaskan, sebagian satwa ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Reptil-reptil tersebut disimpan di dalam botol air mineral dan boks sempit tanpa ventilasi yang memadai.

“Saat ditemukan, sebagian satwa berada dalam kondisi memprihatinkan karena disimpan di dalam botol air mineral dan boks sempit tanpa ventilasi memadai,” jelasnya.

Saat ini, Karantina Sulawesi Selatan bersama pihak terkait masih melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyelundupan reptil ilegal tersebut.

Sitti juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk ikut berperan aktif dalam mencegah penyelundupan satwa liar.

“Peran aktif pemangku kepentingan termasuk masyarakat sangat krusial dalam penyelenggaraan karantina secara optimal. Menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(æ/red)