Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri kombes Pol Mariochristy P.S Siregar dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Foto: Tangkapan layar).

JAKARTA, BeritaTKP.com — Korlantas Polri menyebut berkas perkara kasus tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Mariochristy P.S. Siregar, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait dalam perkara tersebut. Mereka di antaranya pengemudi taksi Green SM, saksi, masinis, hingga penjaga palang pintu perlintasan sebidang.

“Kita sudah kirimkan berkas kepada jaksa karena ini tuntutannya di bawah lima tahun. Jadi nanti akan langsung dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota,” kata Mariochristy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).

Meski perkara disebut akan segera disidangkan, polisi belum mengungkap secara rinci identitas tersangka dalam kasus tersebut.

Mariochristy menjelaskan, dalam penanganan kasus ini terdapat dua titik olah tempat kejadian perkara. TKP pertama berada di perlintasan sebidang, sementara TKP kedua berada di lokasi tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.

Menurutnya, Korlantas Polri juga melakukan optimalisasi penegakan hukum dengan memanfaatkan ETLE serta metode Traffic Accident Analysis untuk mendalami penyebab kecelakaan.

“Jadi kita mencari bukti-bukti penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkap rangkaian kejadian sebelum tabrakan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).

Menurut Dudy, sebelum kecelakaan terjadi, terdapat kerumunan warga di sekitar lokasi. Kerumunan itu muncul setelah sebuah taksi mogok di perlintasan sebidang JPL 85 dan tertemper kereta relasi Cikarang-Jakarta.

“Timbul kerumunan di mana warga melihat lokasi kecelakaan tersebut atau temperan tersebut,” ujar Dudy.

Dudy menjelaskan, KRL Commuter Line 5568A relasi Jakarta-Cikarang sebelumnya sudah mengalami keterlambatan sebelum tiba di Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.49 WIB.

Kereta tersebut sempat berangkat, namun kemudian berhenti karena adanya kerumunan warga di depan jalur yang melihat insiden temperan taksi tersebut.

“Kereta tersebut sempat berangkat, namun terhenti atau berhenti karena adanya kerumunan di depan untuk melihat kejadian temperan tersebut,” kata Dudy.

Setelah KRL berhenti, KA Argo Bromo Anggrek melintas di Stasiun Bekasi pada pukul 20.51 WIB atau lebih cepat tiga menit dari jadwal, dengan kecepatan mencapai 108 kilometer per jam.

“Tumburan terjadi pada jam 20.52,” kata Dudy.

Dudy menyebut rangkaian kejadian bermula saat KA Commuter Line 5568A tiba lebih awal satu menit di Stasiun Bekasi pada pukul 20.34 WIB. Sementara KA Sawunggalih 116B tiba pukul 20.35 WIB dalam kondisi terlambat lima menit dan kembali diberangkatkan pukul 20.37 WIB.

“KA Sawunggalih melintas Stasiun Bekasi Timur pukul 20.39,” ujarnya.

Beberapa menit kemudian, sebuah taksi mogok di tengah rel perlintasan sebidang JPL 85. Pada pukul 20.48 WIB, KA 5181B relasi Cikarang-Jakarta melintas dan menabrak kendaraan tersebut.

Insiden itu kemudian memicu kerumunan warga di sekitar lokasi. Kementerian Perhubungan menyatakan masih menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk memastikan penyebab kecelakaan.

“Kementerian Perhubungan menghormati proses investigasi yang saat ini masih berlangsung oleh KNKT, dan mendukung pelaksanaannya secara independen, profesional, serta transparan,” ujar Dudy.(æ/red)