JAKARTA, BeritaTKP.com — Kasus dugaan penyekapan remaja berusia 17 tahun di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, mengungkap temuan lain berupa dugaan produksi vape berisi zat etomidate. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang warga negara China berinisial CH, 50 tahun.
Kasus tersebut bermula saat polisi menyelidiki laporan terkait dugaan penyekapan seorang remaja berinisial AAW pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban dari apartemen tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini. Korban telah diberikan pendampingan, termasuk upaya pemulihan psikologis.
Selain menyelidiki dugaan penyekapan, Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara juga mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui mengenal tersangka CH setelah dikenalkan oleh temannya yang juga masih di bawah umur. Polisi masih mendalami hubungan antara korban, tersangka, dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Dalam penggerebekan di lokasi pertama, polisi menemukan ratusan cartridge vape berisi etomidate yang diduga siap edar. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya.
Temuan itu kemudian dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara. Polisi melakukan penggeledahan ke lokasi kedua di kawasan Pademangan dan menemukan cartridge kosong, timbangan, serta alat suntik.
Pengembangan berlanjut ke lokasi ketiga, yakni apartemen lain di kawasan Ancol. Di tempat tersebut, polisi menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus, enam bungkus bahan baku, serta alat produksi yang diduga digunakan tersangka untuk meracik dan memasukkan cairan ke dalam cartridge vape.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, menyebut lokasi ketiga tersebut diduga menjadi tempat produksi vape etomidate. Berdasarkan pengakuan sementara, tersangka memesan bahan baku dari luar negeri, yakni dari China.
Polisi juga masih menghitung nilai omzet dari dugaan bisnis ilegal tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, omzet penjualan disebut dapat mencapai puluhan juta rupiah dalam satu kali transaksi.
Saat ini, polisi masih mendalami sejak kapan tersangka memproduksi vape etomidate, bagaimana bahan baku tersebut masuk ke Indonesia, serta jaringan peredarannya. Sementara kasus dugaan kekerasan terhadap anak ditangani oleh Unit PPA, temuan narkoba dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.(æ/red)





