SIDOARJO, BeritaTKP.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan atau HALINAR, Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan setelah Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Razia gabungan melibatkan unsur aparat penegak hukum dari TNI, Polri, serta stakeholder terkait. Mereka bersinergi bersama jajaran petugas Lapas Sidoarjo untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian warga binaan.

Pemeriksaan difokuskan pada upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas HALINAR dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

“Kami terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum sebagai langkah nyata menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Tidak ada ruang bagi pelanggaran di dalam lapas,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan secara humanis, namun tetap tegas sesuai prosedur keamanan yang berlaku. Selain razia, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penguatan pengawasan internal dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, baik bagi warga binaan maupun petugas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Kelas IIA Sidoarjo dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari HALINAR.(YANTO)