Batam, BeritaTKP.com — Pernyataan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, terkait warga tanpa KTP Batam viral di media sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak memiliki niat untuk mengusir warga dari luar daerah.

Menurut Amsakar, pernyataan yang beredar dalam video tersebut perlu dipahami sebagai imbauan agar masyarakat lebih tertib dalam administrasi kependudukan sekaligus memiliki kesiapan untuk hidup dan bekerja di Batam.

“Batam ini rumah bersama. Tapi tentu harus ada kesiapan, baik administrasi maupun kemampuan bersaing,” ujar Amsakar usai rapat paripurna di DPRD Batam, Kamis, 29 April 2026.

Amsakar menjelaskan bahwa arus migrasi ke Batam cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan pengelolaan secara lebih terukur, terutama dalam hal data kependudukan, ketenagakerjaan, dan daya dukung kota.

Ia menegaskan bahwa Batam tetap terbuka bagi siapa pun. Namun, warga yang datang juga diharapkan memiliki kesiapan administrasi dan keterampilan agar mampu bersaing di kota industri tersebut.

Di sisi lain, Amsakar juga meminta perusahaan di Batam agar lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal. Sementara itu, masyarakat pendatang diminta membekali diri dengan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Amsakar mengungkapkan, Pemkot Batam sebelumnya pernah memiliki dasar hukum untuk pengendalian penduduk melalui Perda Nomor 1 Tahun 2021. Namun, aturan tersebut belum dapat dijalankan karena berbenturan dengan kebijakan di tingkat nasional.

Sebagai langkah alternatif, pemerintah kini fokus memperkuat akurasi data kependudukan. Data tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dibuat bisa lebih tepat sasaran.

Tekanan terhadap Batam disebut semakin terasa. Dalam setahun terakhir, jumlah penduduk meningkat lebih dari 17 ribu jiwa. Secara keseluruhan, populasi Batam kini mendekati 1,4 juta jiwa.

“Batam termasuk lima kota dengan arus migrasi tertinggi di Indonesia. Pertumbuhannya sangat tinggi,” kata Amsakar.

Lonjakan penduduk itu berdampak pada berbagai sektor, mulai dari volume sampah, kebutuhan infrastruktur, layanan listrik, air, sekolah, rumah sakit, hingga potensi meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.

“Kalau tidak dikendalikan, dampaknya ke mana-mana. Infrastruktur harus menyesuaikan, listrik, air, sekolah, rumah sakit, semuanya terdorong,” ujarnya.

Di sektor ketenagakerjaan, Pemkot Batam juga telah mengalokasikan anggaran pelatihan kerja hingga puluhan miliar rupiah. Program tersebut mencatat serapan tenaga kerja mencapai 63 persen, melampaui target yang ditetapkan.

Namun, derasnya arus pendatang tetap menjadi tantangan. Tingkat pengangguran di Batam masih berada di kisaran 7 persen, salah satunya dipengaruhi oleh penduduk baru yang belum terserap dunia kerja.

“Orang datang terus ke Batam. Dalam enam bulan sudah masuk data kependudukan. Kalau belum bekerja, itu menambah angka pengangguran,” kata Amsakar.

Sebelumnya, video Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, viral saat menegur warga yang mengambil pasir sedimentasi dari drainase di kawasan Punggur. Ia menyebut aktivitas tersebut tidak dibenarkan karena dapat merusak infrastruktur jalan.

“Kalau dikorek terus, nanti jalan kita bisa putus. Ini tidak boleh diambil sembarangan,” ujarnya dalam video tersebut.

Namun, pernyataan lanjutan yang menyinggung warga non-Batam menuai kritik. Dalam video itu, Li Claudia menyampaikan agar warga dari luar Batam yang tidak bekerja dan melakukan pelanggaran kembali ke daerah asalnya.

Polemik tersebut kini menjadi perhatian publik. Pemkot Batam menegaskan bahwa persoalan utama bukan soal asal daerah, melainkan pentingnya tertib administrasi, kesiapan kerja, serta menjaga ketertiban dan fasilitas umum di Kota Batam.(æ/red)