Makassar, BeritaTKP.com — Aksi pencurian yang dilakukan seorang pekerja rumah tangga atau PRT di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terbongkar setelah berlangsung cukup lama. Pelaku berinisial RG (34) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar karena diduga mencuri perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengatakan bahwa RG ditangkap pada Rabu dini hari, 29 April 2026. Pelaku diketahui pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban.
“Pelaku ini berhasil mengambil barang-barang atau perhiasan emas milik majikannya, begitu pun juga uang tunai,” kata AKP Hamka.
Menurut Hamka, aksi pencurian tersebut dilakukan secara bertahap. Pelaku diduga mengambil perhiasan milik korban sedikit demi sedikit selama masih bekerja sebagai PRT di rumah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian itu diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2024 hingga 2025.
“Pelaku mengambil perhiasan korban atau sang majikan secara berturut-turut dari tahun 2024 hingga tahun 2025,” jelas Hamka.
Dari keterangan korban, total nilai perhiasan yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta. Merasa mengalami kerugian besar, korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah berhenti bekerja, RG diketahui melarikan diri dan tinggal bersama suaminya di wilayah Kabupaten Gowa. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku.
“Setelah berhenti sebagai asisten rumah tangga, dia kemudian melarikan diri dan tinggal bersama suaminya di daerah Gowa,” ungkap Hamka.
Di hadapan penyidik, RG mengaku bahwa seluruh emas hasil curian telah dijual. Uang hasil penjualan tersebut diduga digunakan untuk membayar uang muka mobil, membeli rumah, hingga memperbaiki kendaraan.
Saat ini, polisi telah mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Penyidik masih terus menghimpun bukti tambahan untuk mengembangkan kasus tersebut.
“Untuk saat ini barang bukti yang berhasil diamankan itu sepeda motor. Untuk perkara yang lainnya sementara ini kami masih menghimpun,” tutup Hamka.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga di rumah, sekaligus memastikan kepercayaan dalam hubungan kerja tetap dibarengi dengan pengawasan yang wajar.(æ/red)





