
Bekasi, BeritaTKP.com – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap dua pengedar narkotika berinisial MI dan R di wilayah Bekasi. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir pil ekstasi yang memiliki ciri khas logo “Marvel”.
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, Prasetyo Noegroho, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 2.700 butir ekstasi. Pil tersebut diketahui berwarna biru dan pink serta dikemas dalam plastik klip.
Penangkapan dilakukan di kawasan Marga Jaya, Kota Bekasi, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan.
Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Beberapa pihak lain juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba serta memperketat pengawasan guna menekan distribusi obat terlarang di wilayah hukum Jakarta Selatan dan sekitarnya.(æ/red)





