Pasuruan, BeritaTKP.com – Dua pria pelaku pencurian sepeda motor milik Ketua RT di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap polisi. Aksi mereka sebelumnya sempat terekam kamera CCTV dan menjadi perhatian warga.

Kapolres Pasuruan Kota, Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AR (50) dan HL (28). Dalam menjalankan aksinya, AR bertugas mengawasi situasi, sementara HL berperan sebagai eksekutor pencurian.

Penangkapan bermula dari diamankannya AR oleh polisi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ia tidak beraksi sendiri. Polisi kemudian memburu rekannya hingga akhirnya HL menyerahkan diri ke Mapolres.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti. Sepeda motor milik korban ditemukan di pekarangan warga di Desa Klangrong, Kecamatan Wonorejo, dalam kondisi tanpa pelat nomor.

Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, kendaraan tersebut dipastikan merupakan milik korban, Misbahul Munir. Motor kemudian diamankan dan diserahkan kembali kepada korban untuk dititiprawat selama proses hukum berlangsung.

Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua pelaku yang mengenakan sarung sempat dikira sebagai tamu oleh keluarga korban, sebelum akhirnya membawa kabur motor dalam waktu singkat.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.(æ/red)