
Batam, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial MY (31), warga Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun, ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa mantan kekasih sesama jenisnya AS (22) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Aksi pembunuhan tersebut diduga dipicu rasa cemburu dan sakit hati karena korban telah memiliki pasangan baru.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu tersangka yang sudah berada di Batam berusaha mencari keberadaan korban dengan menanyakan aktivitas AS kepada sejumlah temannya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa tersangka sempat mengikuti pergerakan korban hingga ke sebuah minimarket. Namun rencana penyerangan di lokasi tersebut urung dilakukan karena kondisi sekitar yang ramai warga.
“Karena banyak orang di sekitar lokasi, tersangka tidak jadi melakukan aksinya,” ujar Anggoro, Rabu (11/3/2026).
Setelah itu, tersangka kembali melacak keberadaan korban menggunakan fitur berbagi lokasi (share location) yang sebelumnya pernah diterima melalui aplikasi WhatsApp. Lokasi tersebut mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Batam.
Saat tiba di lokasi, tersangka mengambil kayu berpaku dan batu besar sebelum masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah, MY mendapati korban AS sedang bersama pria lain berinisial AB, yang diketahui merupakan kekasih baru korban.
Melihat kejadian tersebut, emosi tersangka memuncak. Ia kemudian menyerang keduanya menggunakan kayu berpaku.
Tidak berhenti di situ, tersangka juga mengambil pisau dapur dan melakukan penyerangan berulang kali terhadap korban. Akibat serangan tersebut, AS tewas di lokasi kejadian, sementara AB mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban AB duduk di depan rumah dalam kondisi terluka sambil meminta bantuan melalui telepon.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian sekitar pukul 10.45 WIB. Petugas Polsek Nongsa segera datang ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Tidak lama setelah kejadian, tersangka MY mendatangi Polresta Barelang dan menyerahkan diri kepada polisi.
“Pelaku datang sendiri ke Polres dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M Debby Tri Andrestian.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna melengkapi proses penyidikan dalam kasus pembunuhan tersebut.(æ/red)





