Foto: Polantas dari Induk PJR Cikampek mengamankan empat pelaku pencurian ban serep kendaraan di sekitar jalur Cikampek. (Dok. Istimewa)

Jakarta, BeritaTKP.com – Personel Polantas dari Induk PJR Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep kendaraan yang tengah berhenti di bahu jalan Tol Cikampek. Sebanyak empat pelaku diamankan dan telah diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Ka Induk PJR Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026).

“Induk PJR Cikampek pada hari ini berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian ban, di mana empat orang pelaku berhasil diamankan,” ujar Sandy dalam keterangannya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah ban besar serta sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Tertangkap Saat Patroli

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB saat petugas tengah melaksanakan patroli atas perintah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho untuk menertibkan truk over dimensi dan overload.

Saat melintas di wilayah Tambun KM 20 Jalur B arah Cikampek menuju Jakarta, petugas mendapati para pelaku sedang beraksi.

“Mereka mendapati secara langsung para pelaku sedang mencoba melakukan pencurian ban serep pada kendaraan yang pengemudinya sedang beristirahat,” jelas Sandy.

Petugas langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan ke Polres Kabupaten Bekasi untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Imbauan untuk Pengemudi

Kompol Sandy mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar tidak beristirahat di bahu jalan tol demi alasan keamanan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan besar, untuk tidak beristirahat di bahu jalan dan mencari rest area yang lebih aman demi menjaga keselamatan,” tuturnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat pencurian ban serep tersebut.(æ/red)