
Bone, BeritaTKP.com – Video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang remaja perempuan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di belakang SMP Negeri 1 Lappariaja pada Kamis (5/2/2026).
Dalam rekaman yang beredar, korban berinisial PA (15) terlihat dikelilingi sejumlah remaja perempuan sebaya. Korban tampak mengalami tindakan kekerasan fisik dan verbal tanpa mampu memberikan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan korban telah melapor secara resmi ke Polres Bone pada Selasa (10/2/2026).
“Betul, korban dianiaya oleh temannya yang merupakan siswi SMP di Lappariaja. Saat ini kami masih menyelidiki kasusnya,” ujar Alvin, Rabu (11/2/2026).
Diduga Dipicu Salah Paham
Menurut keterangan awal, korban dan para terduga pelaku saling mengenal. Peristiwa itu diduga bermula dari candaan yang membuat salah satu pelaku tersinggung.
“Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di belakang sekolah. Di lokasi tersebut, pelaku bersama teman-temannya melakukan kekerasan terhadap korban,” jelas Alvin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir serta nyeri di bagian dada.
Proses Hukum Libatkan Orang Tua
Karena para terduga pelaku masih di bawah umur, polisi terlebih dahulu memanggil orang tua mereka sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Kami memanggil orang tua para pelaku terlebih dahulu, karena sesuai prosedur, pemeriksaan terhadap anak di bawah umur harus didampingi wali,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali mengingatkan pentingnya pengawasan serta edukasi terkait pencegahan perundungan di lingkungan remaja.(æ/red)





