Asik Nyabu, Dua Pasutri Ditangkap Polisi

330

Surabaya, BeritaTKP.Com – Petugas dari polsek bubutan berhasil mengamankan dua pasangan suami istri yang sedang asik berpesta sabu dan satu orang pengedar narkotika Dua pasutri itu adalah Andreas (21) dan Onyvia (20) serta Ahmad Suryadi (40) dan Jee Cinta (40). Sementara si pengedar adalah Zulfahmi (30).

Dua pasutri pengguna sabu-sabu dan pengedarnya diringkus polisi. Mereka diamankan saat nyabu bareng. Dari pasangan Andreas-Onyvia, polisi menyita 1 set alat isap sabu beserta sisa sabunya dan 1 poket 0,15 gram sabu. Sedangkan dari pasangan Ahmad-Jee Cinta, polisi menyita 1 set alat hisap sabu beserta sisa sabunya dan 1 poket 0,5 gram sabu.

Dalam kasus ini polisi awalnya menangkap Andreas-Onyvia. Dari pasutri itu polisi kemudian mengamankan pasutri Ahmad-Jee Cinta. Dua pasutri tersebut diamankan di rumah kos di Jalan Sememi 6. Sedangkan Zulfahmi tertangkap di Jalan Sememi 9B. Dari Fahmi, polisi mengamankan 5 poket sabu, 4 klip kosong bekas sabu, 1 botol alkohol, dan 1 tempat rokok gudang garam.

Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra menjelaskan, “Yang pertama kami amankan satu pasutri, yaitu Andreas-Onyvia. Kemudian kami kembangkan dan mendapati lagi satu pasutri lainnya yang menggunakan sabu-sabu, yaitu Ahmad-Jee Cinta. Setelah dikembangkan kembali, kami berhasil menemukan pengedar atas nama Zulfahmi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa bahwa dua pasutri itu menggunakan sabu-sabu hanya untuk kesenangan semata, namun motif Zulfahmi, polisi masih mendalaminya hingga saat ini. Sedangkan Menurut pengakuan mereka (dua pasutri) menggunakan sabu-sabu untuk senang-senang. Kalau pengedarnya masih di.

Dalam hal ini  dalami lagi Tak menutup kemungkinan akan banyaknya jaringan Narkoba selain Fahmi, Ferra juga akan berusaha mengembangkan kembali kasus ini. Ia berharap dapat membongkar jaringan narkoba lainnya selain Fahmi. Fahmi mengaku, ia telah menjadi pengedar narkoba selama 6 bulan. Selama ini ia mengambil barang haram tersebut dari Sidotopo. @yanto