Jenazah Deden Maulana, korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, diserahkan kepada pihak keluarga setelah proses identifikasi forensik dinyatakan tuntas.

Makassar | BeritaTKP.com – Suasana haru menyelimuti Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Jalan Kumala, Makassar, Rabu malam (21/1/2026). Tangis keluarga pecah saat jenazah Deden Maulana, korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, resmi diserahkan kepada pihak keluarga setelah proses identifikasi forensik dinyatakan tuntas.

Istri korban, Vera, tampak tak kuasa menahan air mata ketika menerima dokumen hasil identifikasi dari Tim Disaster Victim Identification (DVI). Berkas berlabel DVI tersebut diserahkan langsung oleh Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, AKBP Elvis J, sebelum prosesi penyerahan jenazah dilakukan.

Dengan tangan gemetar, Vera memeluk dokumen identifikasi di hadapan peti jenazah suaminya. Isak tangis pun pecah saat ia berdiri di samping peti berwarna cokelat yang telah tertutup rapat, sementara kerabat dan petugas berupaya menenangkan di tengah suasana duka yang mendalam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 22.05 Wita, peti jenazah bertuliskan nama Deden Maulana dengan label post mortem PM.62.B.02 dikeluarkan dari ruang post mortem. Penanda tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian panjang proses identifikasi yang dilakukan Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel.

Deden Maulana diketahui merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan menjadi salah satu penumpang pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).

Jenazah Deden ditemukan lebih awal dibanding korban lainnya, yakni pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 14.20 Wita, di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 200 meter dari puncak gunung. Namun, proses evakuasi tidak dapat segera dilakukan lantaran medan ekstrem, akses yang sangat terbatas, serta cuaca buruk yang menyelimuti kawasan pegunungan.

Kondisi lokasi yang nyaris tegak lurus dan didominasi bebatuan membuat tim SAR harus menunggu waktu yang aman untuk melakukan evakuasi. Demi keselamatan personel, pengangkatan jenazah baru dapat dilaksanakan setelah cuaca dinilai memungkinkan.

Setelah melalui proses evakuasi yang panjang dan berisiko tinggi, jenazah Deden Maulana akhirnya berhasil dibawa keluar dari lokasi dan tiba di Post Mortem Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 08.54 Wita untuk menjalani pemeriksaan forensik.

Tim DVI kemudian melakukan identifikasi menggunakan metode primer dan sekunder guna memastikan identitas korban secara akurat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Usai prosesi penyerahan, jenazah Deden Maulana selanjutnya dibawa menggunakan ambulans menuju bandara untuk dipulangkan ke daerah asal, diiringi duka mendalam dari keluarga yang ditinggalkan.

Dua Korban Telah Teridentifikasi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa hingga saat ini dua jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI.

Satu korban lainnya telah lebih dahulu teridentifikasi atas nama Florencia Lolita Wibisono dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke Jakarta.

“Rencananya sekitar pukul 22.00 Wita akan diterbangkan menuju Jakarta menggunakan pesawat,” kata Didik.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan dengan mengedepankan ketelitian dan kepastian hasil.

Menurutnya, Tim DVI menggunakan identifikasi primer seperti sidik jari dan profil gigi, serta identifikasi sekunder berupa pencocokan data medis dan properti pribadi korban.

“Jika sidik jari dan profil gigi sulit diperoleh, maka dilakukan pemeriksaan DNA. Proses ini memang membutuhkan waktu lebih lama,” jelas Haris.

Ia menambahkan, perbedaan kondisi fisik jenazah serta medan ekstrem lokasi kejadian turut memengaruhi lamanya proses evakuasi dan identifikasi.

“Kami tidak mengejar kecepatan, tetapi kepastian. Identitas korban harus benar-benar akurat sebelum diumumkan kepada publik,” tegasnya.(æ/red)