Lombok Utara | BeritaTKP.com – Identitas mayat wanita yang ditemukan tergeletak di pesisir Pantai Pandanan, Desa Malaka, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan kondisi lengan kiri rusak, akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial SH, perempuan asal Malang, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, mengatakan korban merupakan pengidap gangguan bipolar berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan medis.
“Benar, korban adalah pemilik kendaraan roda dua yang ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Malaka. Dari rekam medis, korban mengalami gangguan psikologis yang mengarah pada depresi atau bipolar tipe tinggi,” kata Wilandra kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Wilandra menjelaskan, informasi tersebut diperkuat oleh keterangan pihak keluarga. Semasa hidup, korban yang berdomisili di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, disebut pernah beberapa kali mencoba mengakhiri hidupnya.
“Keluarga menyampaikan korban sering ingin mengakhiri hidup. Saat masih di Jawa, korban juga pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Dr. Soetomo,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kondisi korban sebagai akibat dari penyakit yang dideritanya.
“Keluarga menerima bahwa yang bersangkutan memang sakit,” tambah Wilandra.
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh tim medis RS Bhayangkara Mataram, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Penjelasan Soal Lengan Kiri Korban
Terkait informasi yang menyebutkan lengan kiri korban hilang, Wilandra meluruskan bahwa yang dimaksud bukan lengan terputus, melainkan jaringan daging yang hilang dan menyisakan tulang.
“Jenazah diperkirakan berada di laut sekitar lima hari sejak dinyatakan hilang. Banyak faktor yang memengaruhi, salah satunya aktivitas ikan laut,” jelasnya.
Dengan hasil tersebut, polisi menegaskan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian korban.
“Tidak ada indikasi peristiwa pidana. Penyelidikan kami nyatakan selesai atau case closed,” tegas Wilandra.
Jenazah SH pertama kali ditemukan warga di pesisir Pantai Pandanan pada Minggu (18/1/2026). Saat ditemukan, korban tidak mengenakan busana, hanya memakai kaus kaki.
Sebelum penemuan jenazah, warga sempat melihat sebuah jaket dan satu unit sepeda motor terparkir di pinggir jalan Desa Malaka. Temuan tersebut menjadi petunjuk awal bagi kepolisian untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya.(æ/red)





