Lampung Tengah | BeritaTKP.com – Seorang petani di Kabupaten Lampung Tengah diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan warga karena kerap melepaskan tembakan ke udara tanpa alasan yang jelas. Aksi tersebut membuat warga sekitar merasa resah dan takut.
Pelaku diketahui bernama Said (40), warga Dusun Padang Guci, Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah. Ia ditangkap di kediamannya pada Selasa pagi (20/1/2026) oleh jajaran Polres Lampung Tengah.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat A. Arfan membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu pucuk senjata api ilegal jenis revolver beserta sejumlah amunisi.
“Benar, kami mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis revolver lengkap dengan amunisinya,” ujar AKP Devrat, Rabu (21/1/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Berdasarkan keterangan warga, pelaku sering melepaskan tembakan ke udara tanpa sebab yang jelas sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar.
“Yang bersangkutan kerap melepaskan tembakan ke udara dan membuat warga resah,” jelasnya.
Saat proses penangkapan, polisi sempat tidak menemukan senjata api tersebut di rumah pelaku. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Said akhirnya mengakui bahwa senjata tersebut disembunyikan di rumah kerabatnya untuk mengelabui petugas.
“Awalnya senjata tidak ditemukan. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku menyimpannya di rumah kerabat,” tambah AKP Devrat.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal-usul senjata api ilegal yang dimiliki pelaku.(æ/red)





