Situbondo, BeritaTKP.com – Seorang pria di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik bertegangan tinggi saat memperbaiki atap rumahnya, Minggu (18/1/2026) malam.

Korban diketahui bernama Muhammad Ghufron (36). Ia diduga tersengat listrik ketika berada di atas atap rumah yang menggunakan rangka baja ringan atau galvalum.

Kapolsek Kapongan, AKP Sukamto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, sebelum kejadian korban sempat berpamitan kepada istrinya untuk memperbaiki atap rumah.

“Korban sempat bilang kepada istrinya mau memperbaiki atap. Namun setelah cukup lama berada di atas dan tidak ada suara, istrinya merasa khawatir,” kata Sukamto.

Karena korban tak kunjung turun, sang istri kemudian meminta adik korban untuk memeriksa ke atas atap. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi terlentang dengan sejumlah luka bakar di tubuhnya.

“Korban ditemukan dengan luka bakar di bagian punggung serta tangan kanan dan kiri,” ujarnya.

Saat ditemukan, korban masih dalam kondisi hidup dan langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Keluarga korban telah menerima kejadian itu sebagai musibah.

“Keluarga menyatakan peristiwa ini murni kecelakaan dan menolak dilakukan proses lanjutan,” pungkas Sukamto.(æ/red)