7 Fakta ASN Gresik Lempar Batu ke Bus Trans Jatim, Berawal dari Emosi hingga Beda Versi Dishub

CCTV pemotor lempar bus Trans Jatim pakai batu (Foto: Istimewa)

Gresik, BeritaTKP.com – Aksi pelemparan batu ke Bus Trans Jatim Koridor IV di Jalan Raya Daendles, kawasan JIIPE Gresik, Kamis (15/1/2026) pagi, sempat membuat penumpang panik. Insiden ini tidak hanya merusak kaca bus, tetapi juga mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut melalui rekaman CCTV dan pemeriksaan pelaku. Berikut rangkuman fakta-fakta peristiwa tersebut:

1. Bus Angkut 18 Penumpang Saat Dilempar Batu

Insiden terjadi sekitar pukul 06.16 WIB saat Bus Trans Jatim berkode JTM 404 melaju dari Gresik menuju Terminal Paciran, Lamongan. Saat kejadian, bus membawa 18 penumpang. Lemparan batu mengenai kaca samping kanan hingga retak.

Meski demikian, seluruh penumpang, pramudi, dan pramugara dipastikan selamat tanpa luka. Penumpang kemudian dipindahkan ke bus pengganti.

2. Aksi Terekam CCTV

Pelemparan batu tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman itu menjadi petunjuk utama polisi untuk mengidentifikasi pelaku.

Beberapa jam setelah kejadian, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Sidayu, Gresik.

3. Pelaku Ternyata ASN

Pelaku berinisial SD (49) diketahui merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Identitas tersebut terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku.

4. Pelaku Mengaku Kesal dan Merasa Terancam

Dalam pemeriksaan, SD mengaku nekat melempar batu karena merasa hampir tertabrak bus yang dinilainya melaju ugal-ugalan. Ia mengaku kejengkelan itu sudah beberapa kali dirasakan saat melintas di jalur yang sama.

5. Lemparan Terjadi Saat Bus Berpapasan

Peristiwa terjadi saat pelaku mengendarai sepeda motor menuju Kota Gresik dan berpapasan dengan Bus Trans Jatim dari arah berlawanan. Pelaku merasa terdesak, menghindar, lalu melempar batu ke arah bus hingga kaca pecah.

6. Batu Sudah Dibawa dari Rumah

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta penting bahwa batu yang digunakan pelaku sudah dibawa sejak dari rumah. Polisi menilai hal ini memperkuat unsur kesengajaan dan mengkategorikan perbuatan tersebut sebagai tindak pidana perusakan.

7. Dishub Jatim Bantah Bus Ugal-ugalan

Dinas Perhubungan Jawa Timur membantah klaim pelaku. Dishub menyebut bus tidak melaju kencang atau melakukan manuver berbahaya. Bahkan, pelaku disebut sudah terlihat menggenggam batu sebelum bus melintas.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri di jalan raya dan menyerahkan persoalan lalu lintas kepada aparat berwenang.(æ/red)