Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatra, Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Sabtu 17 Januari 2026 malam. (Foto: Istimewa).

Way Kanan, BeritaTKP.com– Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Sumatra, Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Sabtu malam, 17 Januari 2026. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tergelincir di jalan licin dan terlindas minibus dari arah berlawanan.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial MD (36), pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Sementara penumpang sepeda motor tersebut, AS (35), mengalami patah tulang pada kaki kanan dan harus menjalani perawatan medis.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Blambangan Umpu menuju Way Tuba saat hujan turun dengan intensitas sedang.

“Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tergelincir akibat kondisi jalan yang licin. Pengendara dan penumpang terjatuh ke badan jalan,” ujar Didik, Minggu (18/1/2026).

Pada saat bersamaan, sebuah minibus Toyota Calya bernomor polisi B 2439 TVH melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi minibus tidak sempat menghindar dan menabrak kedua korban yang tergeletak di jalan.

Akibat benturan tersebut, MD mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara AS berhasil selamat namun mengalami cedera serius.

Didik menambahkan, kecelakaan terjadi di ruas jalan lurus Jalan Lintas Sumatra. Faktor jalan licin akibat hujan serta kecepatan kendaraan diduga menjadi penyebab utama sepeda motor kehilangan kendali. Selain itu, kedua korban diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Pengemudi minibus berinisial TS, warga Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dalam kondisi sehat dan kooperatif,” katanya.

Saat ini, Satlantas Polres Way Kanan telah mengamankan barang bukti serta menangani kasus kecelakaan tersebut sesuai prosedur. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya di tengah kondisi cuaca hujan.

“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan demi menghindari kecelakaan fatal,” pungkasnya.(æ/red)